Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa pada Senin, 2 Desember 2024. Risnandar adalah seorang aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Dalam Negeri yang kemudian dipercaya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk menjadi penjabat kepala daerah pada Mei 2024 lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron telah membenarkan adanya kegiatan tangkap tangan di Pekanbaru Senin malam. Nurul Ghufron mengatakan tim penyidik KPK masih melakukan proses pemeriksaan selama 1x24 jam. Sehingga, dia meminta publik untuk bersabar mengenai perkara yang sedang ditangani.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebagai penyelenggara negara, Risnandar Mahiwa turut melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lantas berapa kekayaan yang Risnandar laporkan?
Harta Kekayaan Risnandar Mahiwa
KPK menerbitkan LHKPN terbaru yang dilaporkan Risnandar Mahiwa pada 18 Maret 2024. Risnandar melaporkan LHKPN tersebut untuk harta kekayaannya pada periode 2023. LHKPN itu dia cantumkan atas jabatannya di Kementerian Dalam Negeri, yaitu sebagai Direktur Organisasi Kemasyarakatan di Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri.
Menurut laporan tersebut, Risnandar menyatakan memiliki tanah dan bangunan seluas 33 m2/28.25 m2 di Jakarta Pusat. Aset tersebut dia cantumkan sebagai hasil sendiri dengan nilai Rp 830 juta.
Risnandar turut melaporkan harta berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp 255 juta. Angka tersebut terdiri dari motor Royal Enfield Bullet Classic 500 tahun 2019 senilai Rp 70 juta, Mobil BMW tahun 2011 senilai Rp 160 juta, serta sepeda Brompton tahun 2018 senilai Rp 25 juta. Risnandar menyebut harta-harta tersebut juga merupakan hasil sendiri.
Risnandar juga melaporkan kas dan setara kas sebanyak Rp 520 juta. Sementara itu, Risnandar mencantumkan harta bergerak lainnya senilai Rp 5 juta dan harta lainnya Rp 340 juta. Risnandar tidak memasukkan kepemilikan surat berharga dalam LHKPN.
Risnandar mencatat memiliki utang sebesar Rp 40 juta. Secara total, Risnandar Mahiwa melaporkan harta kekayaan yaitu Rp 1.909.830.065.