Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Polda Jateng Bakal Terapkan ETLE Menggunakan Drone

Polda Jawa Tengah menyiapkan mekanisme tilang electronic traffic law enforcement (ETLE) dengan menggunakan drone

27 Oktober 2022 | 19.13 WIB

Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol. Agus Suryonugroho ANTARA/ I.C.Senjaya
Perbesar
Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol. Agus Suryonugroho ANTARA/ I.C.Senjaya

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah menyiapkan mekanisme tilang electronic traffic law enforcement (ETLE) dengan menggunakan drone atau pesawat tanpa awak.

"Ada lima unit yang sudah digunakan untuk latihan, termasuk operatornya," kata Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah Kombes Agus Suryonugroho di Semarang, Kamis 27 Oktober 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut dia, ETLE yang terkoneksi drone ini merupakan salah satu alternatif selain penilangan elektronik statis maupun mobile. Ia menjelaskan kepolisian masih berkoordinasi dengan Asosiasi Pilot Drone mengenai operasional pesawat tanpa awak tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Masih dikoordinasikan untuk mengetahui lokasi-lokasi yang memungkinkan diterbangkan drone," katanya.

Ia menuturkan penerapan ETLE dengan menggunakan drone tersebut bukan bertujuan untuk menjaring sebanyak-banyaknya pelanggaran. Justru kesadaran berlalu lintas masyarakat Jawa Tengah meningkat sehingga bisa mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.

"Banyak pelanggaran di Jateng yang tertangkap ETLE. Tetapi kami bukan mau ingin sebanyak-banyaknya menjaring pelanggaran," katanya.

Baca: Polda Kalimantan Tengah Tarik Semua Surat Tilang Manual

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus