Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Polda Jateng Bongkar Makam Darso, Warga Semarang yang Meninggal setelah Dijemput Polisi dari Polresta Yogyakarta

Polda Jateng melakukan ekshumasi jasad Darso, yang diduga tewas akibat penganiayaan oleh polisi.

13 Januari 2025 | 10.33 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi penganiayaan. siascarr.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Semarang - Penyidik Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) membongkar makam Darso, pria yang diduga tewas akibat penganiayaan polisi, di Mijen Kota Semarang pada Senin, 13 Januari 2024. Sebelumnya, Darso dijemput oleh sejumlah personel Kepolisian Resor Kota atau Polresta Yogyakarta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Hari ini ekshumasi almarhum Darso di Mijen," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Tengah Komisaris Besar Artanto, Senin, 13 Januari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Diduga Darso meninggal setelah dianiaya polisi beberapa hari sebelumnya. Awalnya datang tiga orang pria menumpang satu mobil ke rumah korban pada 21 September 2024. Mereka menanyakan alamat Darso kepada istrinya, yang ketika itu berada di depan rumah. 

"Kemudian istrinya masuk ke dalam rumah mengabarkan ada tamu," kata pengacara keluarga korban, Antoni Yudha Timur, pada Ahad, 12 Januari 2024.

Darso yang baru bangun lantas menemui tiga orang tersebut. Sementara istrinya masuk ke dalam rumah. Tak berselang lama, istri Darso keluar namun suaminya sudah tidak ada.

Selang dua jam, rombongan tiga orang itu kembali datang ke rumah Darso. Kali ini mereka bersama ketua RT setempat. "Mengabarkan Pak Darso ada di Rumah Sakit Medika Ngaliyan," ujar Antoni.

Istri Darso kemudian datang ke rumah sakit bersama tiga orang tersebut. Darso dirawat di ruang intensive care unit (ICU) rumah sakit tersebut.

Darso berada di ruang ICU selama tiga hari. Dia kemudian dipindah ke kamar perawatan selama dua hari dan lantas diizinkan pulang. "Dua hari di rumah, Darso meninggal," kata Antoni.

Sebelum meninggal, korban sempat bercerita bahwa dirinya mengalami penganiayaan oleh tiga orang yang menjemputnya. "Menceritakan ke beberapa orang, baik ketika di ICU dan di rumah, bahwa dia telah dipukul, dihajar," katanya.

Korban juga bercerita kepada istrinya bahwa dia dianiaya oleh enam orang. "Saya dipukuli oleh enam oknum dari Yogyakarta," tutur Antoni menirukan cerita korban.

Sebelum kejadian ini, Darso mengalami kecelakaan lalu lintas di Yogyakarta. Menurut pengakuan Darso, dia telah membawa korban kecelakaan ke klinik. 

Pilihan Editor: Hasto Kristiyanto Tersangka, KPK Tegaskan Penyidik Tak Menarget Seseorang

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus