Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Surabaya - Kepolisian Daerah Jawa Timur mencopot Kapolsek Sukodono, Sidoarjo, Ajun Komisaris I Ketut Agus Wardana karena dugaan terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur Komisaris Besar Dirmanto mengumumkan pencopotan itu berdasarkan surat telegram rahasia Nomor 1219.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Berdasarkan STR Nomor 1219 yang diterbitkan hari ini, Kapolsek Sukodono kini secara definitif dijabat AKP Supriatna, yang sebelumnya ditunjuk sebagai pelaksana harian,” katanya kepada wartawan di Surabaya, Kamis, 25 Agustus 2022.
Dirmanto mengatakan pencopotan AKP I Ketut Agus Wardana menindakalnjuti temuan bidang Profesi dan Pengamanan atau Propam Polda Jawa Timur yang menemukan tes urine Kapolsek Sukodono itu positif narkoba.
Selain itu, penggeledahan di salah satu ruangan Markas Polsek Sukodono juga ditemukan bekas pemakaian sabu.
Selain AKP I Ketut Agus, dua anggota polisi lainnya yang berinisial YHP dan BS juga dinyatakan positif narkoba lewat tes urine. Mereka diduga telah mengkonsumsi sabu di salah satu ruangan di kantor polisi Sukodono.
Menurut Dirmanto, Polda Jatim segera melakukan gelar perkara kasus tersebut. "Masuk ranah disiplin dan kode etik," kata perwira menengah Polri tersebut.
Kini ketiganya masih menjalani pemeriksaan. "Kami tempatkan di ruangan khusus. Rencananya besok dilakukan gelar perkara," kata Dirmanto.