Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Polda Jawa TImur Resmi Copot Kapolsek Sukodono

Polda Jawa Timur resmi mencopot Kapolsek Sukodono AKP I Ketut Agus Wardana. Agus kini ditahan karena dugaan penyalahgunaan narkoba.

25 Agustus 2022 | 22.50 WIB

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Perbesar
Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Surabaya -  Kepolisian Daerah Jawa Timur mencopot Kapolsek Sukodono, Sidoarjo, Ajun Komisaris I Ketut Agus Wardana karena dugaan terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur Komisaris Besar Dirmanto mengumumkan pencopotan itu berdasarkan surat telegram rahasia Nomor 1219.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Berdasarkan STR Nomor 1219 yang diterbitkan hari ini, Kapolsek Sukodono kini secara definitif dijabat AKP Supriatna, yang sebelumnya ditunjuk sebagai pelaksana harian,” katanya kepada wartawan di Surabaya, Kamis, 25 Agustus 2022.

Dirmanto mengatakan pencopotan AKP I Ketut Agus Wardana menindakalnjuti temuan bidang Profesi dan Pengamanan atau Propam Polda Jawa Timur yang menemukan tes urine Kapolsek Sukodono itu positif narkoba.

Selain itu, penggeledahan di salah satu ruangan Markas Polsek Sukodono juga ditemukan bekas pemakaian sabu.

Selain AKP I Ketut Agus, dua anggota polisi lainnya yang berinisial YHP dan BS juga dinyatakan positif narkoba lewat tes urine. Mereka diduga telah mengkonsumsi sabu di salah satu ruangan di kantor polisi Sukodono.

Menurut Dirmanto, Polda Jatim segera melakukan gelar perkara kasus tersebut. "Masuk ranah disiplin dan kode etik," kata perwira menengah Polri tersebut.

Kini ketiganya masih menjalani pemeriksaan. "Kami tempatkan di ruangan khusus. Rencananya besok dilakukan gelar perkara," kata Dirmanto.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus