Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

3 Fakta yang Diketahui Soal Kapolsek Sukodono Ditangkap karena Sabu

Kapolsek Sukodono AKP I Ketut Agus Wardana ditangkap setelah tes urine menyatakan dia positif narkotika jenis sabu.

24 Agustus 2022 | 09.12 WIB

Ilustrasi sabu. Reuters
Perbesar
Ilustrasi sabu. Reuters

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolsek Sukodono Ajun Komisaris I Ketut Agus Wardana kini harus mendekam di tahanan karena kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Agus ditangkap setelah tim dari Bidang Propam Polda Jawa Timur melakukant tes urine di kantor Polsek Sukodono dan diketahui dia positif menggunakan sabu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Ini merupakan komitmen Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta untuk menindak tegas terhadap segala bentuk judi dan narkotika," kata Kepala Bidang Humas Polda Jatim Komisaris Besar Dirmanto di Surabaya, Selasa, 23 Agustus 2022.

Berikut fakta fakta yang sudah diketahui mengenai kasus tersebut.

1. Informasi Masyarakat

Dirmanto mengatakan, tim dari Propam Polda Jatim mendapat informasi adanya penyalahgunaan sabu-sabu di lingkungan polsek tersebut.

Kemudian pada Selasa dini hari ini, pukul 01.10 WIB, Anggota Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jatim melakukan penyelidikan di Polsek Sukodono.

"Selanjutnya dilakukan tes urine terhadap kapolsek tersebut. Hasilnya kapolsek dinyatakan positif menggunakan sabu-sabu," kata dia.

Selain kapolsek, anggota Propam juga menangkap dua anggota Polsek Sukodono dalam kasus penyalahgunaan sabu.

Kombes Dirmanto menambahkan, dari pengungkapan itu pihaknya menyita sejumlah barang bukti, seperti korek api, sedotan dan plastik bekas pemakaian sabu-sabu.

"Untuk berapa lama kapolsek tersebut memakai sabu-sabu masih didalami. Untuk konsumsinya di mana masih didalami," ujar Kombes Dirmanto.

2. Kapolsek Sukodono Diganti

Kepala Polres Kota Sidoarjo Komisaris Besar Kusumo Wahyu Bintoro mencopot Kapolsek Sukodono AKP I Ketut Agus Wardana setelah ditangkap karena kasus narkoba.

Kini Kapolsek Sukodono diisi oleh Pelaksana Harian. "Untuk menjalankan pelayanan kami sudah menunjuk pelaksana harian menggantikan kapolsek," kata Kusumo di Sidoarjo, Jawa Timur, kemarin.

Ia mengatakan, ada lima orang anggota Polsek Sukodono, termasuk kapolsek yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba tersebut.
 
"Semuanya anggota Polsek Sukodono dan saat ini dalam pemeriksaan di Mapolda Jatim," ucapnya.

Ia mengatakan, pemberantasan penyalahgunaan narkoba merupakan komitmen Kapolda sesuai instruksi Kapolri supaya tidak ada main-main terhadap narkoba. "Ini salah satu wujudnya bawah sampai atas sama," katanya.

3. Bukan Pesta Narkoba

Kapolresta Sidoarjo Komisaris Besar Kusumo Wahyu Bintoro menepis kabar yang menyatakan bahwa penangkapan dilakukan saat Kapolsek Sidoarjo berpesta narkoba di kantornya.

"Tidak ada pesta narkoba," kata dia.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus