Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Polda Metro Jaya Tangkap Produsen Vape Mengandung Sabu, Ada Alkohol Rasa Kopi

Polda Metro Jaya menangkap produsen rokok elektrik (vape) mengandung sabu yang dikemas dalam bentuk cair di sebuah rumah di Meruya Utara.

15 Januari 2023 | 15.50 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Jajaran Polda Metro Jaya menunjukkan barang bukti dalam konferensi pers rilis kasus hasil Operasi Nila Jaya 2022 di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 13 Desember 2022. Dari Operasi Nila Jaya 2022, polisi menyita barang bukti 13,07 kilogram sabu-sabu, 172,22 kilogram ganja, 2.088 butir ekstasi, 119,01 gram tembakau sintetis, 1,17 liter cairan narkotika, dan 229.759 butir obat berbahaya. TEMPO/Martin Yogi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menangkap produsen rokok elektrik (vape) mengandung sabu yang dikemas dalam bentuk cair di sebuah rumah di Jalan Melati No.19 RT 012/RW 04, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Berawal dari penangkapan MR pada Sabtu (14/1) pukul 15.45 sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Minggu, 15 Januari 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam pengembangan kasus itu, kemudian polisi menangkap Rafi di rumah produksi rokok elektroniknya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat serta mengamankan sejumlah barang bukti pada Sabtu sore.

Barang bukti narkoba cair tersebut diduga berasal dari Iran, China, dan Hongkong yang siap untuk diedarkan.

"Barang bukti pertama ada dua buah paket yang di dalamnya berisi masing-masing satu botol ukuran 30ml diduga narkotika jenis sabu cair dalam rokok elektrik," sambungnya.

Lebih lanjut, di dalam rumah tersebut juga  diamankan barang bukti berupa cairan vape mengandung narkoba yang dikemas sejumlah botol  terdiri dari 363 botol kemasan 50ml diduga berisi isopropylbenzylamine   serta 41 botol kemasan 30ml diduga berisi metilendioksimetamfetamina (MDMA Pinaca).

Polisi juga temukan cairan alkohol rasa kopi

Trunoyudo menambahkan pihaknya juga menemukan cairan alkohol rasa kopi diduga bisa menjadi kamuflase peredaran narkoba yang dicampurkan ke dalam minuman.

"Ditemukan juga satu buah ember warna hijau yang di dalamnya berisi bubuk warna kuning MDMA cairan alkohol rasa kopi 90 persen yang sudah dicampur," tambahnya.

Dengan demikian, Trunoyudo mengimbau kepada masyarakat untuk waspada dengan peredaran narkoba yang proses pendistribusiannya  melalui daring.

Pihaknya sebagai penegak hukum akan mengambil tindakan tegas kepada pengedar maupun pengguna narkotika untuk memutus rantai peredaran narkoba.

"Kami mengimbau berhati-hati ketika membeli isi vape dalam bentuk cair karena mungkin saja itu mengandung narkotika, apapun sejenisnya," tegasnya.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus