Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Mohammad Iqbal, mengatakan kasus penembakan terhadap seorang warga Sumba Barat bernama Poro Duka, 45 tahun sedang diselidiki Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Polda NTT sedang mendalami, sedang diproses," kata Iqbal saat ditemui di Hotel Le Meriden, Jakarta, Selasa, 2 Mei 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelumnya, Poro Duka tewas tertembak saat menolak pengukuran tanah yang dilakukan pihak investor di pesisir Marosi, Desa Patiala Bawa, Kecamatan Lamboya, Kabupaten Sumba Barat, NTT pada Rabu, 25 April 2018.
Penembakan diduga terjadi saat PT Sutera Marosi bersama BPN melakukan pengukuran tanah dan didampingi oleh seratusan polisi bersenjata dan juga tentara yang membawa senapan. Sampai pada pengukuran di bidang 5, warga mengambil foto dan rekaman aktivitas itu, salah satunya adalah Poro Duka. "Polisi berusaha mengambil HP milik warga," kata Kepala Desa Patiala Bawa, Luter Laku Nija, di kantor Walhi, Rabu, 2 Mei 2018.
Dalam sebuah rekaman video yang diambil oleh adik Poro Duka, terdengar suara tembakan dua kali. Polisi juga merampas ponsel milik adik Poro Duka sebelum warga itu tewas.
Saat dibawa ke rumah sakit, dokter yang memeriksa Poro Duka menemukan peluru berukuran kecil di bagian lambung korban. "Peluru itu tidak seperti biasanya kami lihat. Kata dokter, tanyakan sama polisi," kata dia.
Terkait senjata api, Iqbal mengatakan polisi seharusnya tidak membawa senjata api dalam pengamanan unjuk rasa dan orasi. "Standar operasionalnya kepolisian ga bawa senjata," kata dia.
Hingga berita ini ditulis, Kapolda NTT Inspektur Jenderal Raja Erisman belum membalas pesan WhatsApp dan telepon dari Tempo soal konfirmasi pengusutan kasus tersebut.