Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Kota Bogor Kota menetapkan 9 (sembilan) tersangka dalam kasus tawuran pelajar dua Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Bogor yang mengakibatkan tewasnya M Irgi Septiadin, 15 tahun, siswa SMP Terbuka Cibungbulang 2, akibat luka bacokan celurit di belakang Terminal Bubulak, Kota Bogor, Selasa 31 Juli 2018 malam.
"Liima tersangka sudah ditahan, dua tersangka DPO dan karena dua tersangka dititip di panti rehab karena umurnya masih anak-anak," kata Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Ulung Jaya Samurna, Kamis 2 Agustus 2018 malam.
Baca : Tawuran Sadistis di Tangsel, Gubernur Banten Turun Tangan
Ulung mengatakan, tawuran pelajar yang menewaskan M Irgi, siawa SMP akibat bacokan celurit ini, bukan seperti tawuran yang dilakukan oleh dua kelompok besar anter sekolah melainkan perkelahian yang sudah ditentukan siapa saja yang akan bertarung.
"Kasus ini sangat memprihatinkan karena bukan tawuran pelajar biasa akan tetapi duel tarung siswa ala gladiator antar dua sekolah saja," kata Kapolresta Bogor Ulung.
Dia mengatakan, dalam kejadian perkelahian antar siswa SMP ala galadiator yang menewaskan satu siswa ini, sudah direncanakan dan ditentukan waktu dan tempat pertarungannya.
Simak pula : Proyek Skybridge Stop Sementara karena Picu Pipa PAM Palyja Bocor
"Ada tiga pasang siswa dari dua sekolah ini yang bertarung ala galdiator dan ketiga pasang siswa ini sudah tahu kalo mereka akan diadu berkelahi," kata dia.
Setelah ditentukan tempat dan waktunya bertarung tiga lawan tiga yang semuanya masih berstatus pelajar SMP di Kabupaten ini memilih belakang terminal Bubulak sebagai lokasi duel tawuran. "Perkelahian satu lawan satu dari ketiga pasang siswa ini mengakibatkan satu siswa tewas, satu luka parah akibat senjata tajam," kata dia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini