Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Polisi Jadwalkan Periksa Ferdy Sambo Hari Ini

Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo (nonaktif) hari ini 4 Agustus 2022.

4 Agustus 2022 | 03.46 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam, di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 18 Juli 2022. Wakapolri Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono akan bertanggung jawab menjalankan tugas sebagai Kepala Divisi Propam. TEMPO/Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo (nonaktif) hari ini, 4 Agustus 2022. Dia akan diperiksa sebagai saksi perkara polisi tembak polisi di rumah dinasnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Dijadwalkan besok jam 10.00 WIB," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi dalam siaran langsung konferensi pers, Rabu malam, 3 Agustus 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Malam ini polisi menetapkan Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumliu alias Bharada E sebagai tersangka. Bharada E disangkakan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang Pembunuhan.

Sebelumnya, tembak-menembak terjadi antara Richard dengan Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat pada Jumat, 8 Juli 2022. Richard adalah ajudan Ferdy Sambo. Sementara Yosua dulunya menjadi sopir istri Ferdy berinisial PC. Yosua meninggal dalam kejadian tersebut. 

Penetapan tersangka Richard adalah tindaklanjut atas laporan keluarga Yosua. Polisi telah memeriksa total 42 saksi, 11 orang di antaranya keluarga Yosua dan sisanya para ahli. 

Andi menyatakan, pihaknya belum bisa memeriksa istri Ferdy Sambo yang berinisial PC. Dia tak mendetailkan alasannya. "Sampai dengan saat ini untuk ibu PC belum bisa dilakukan pemeriksaan," terang dia. 

Polisi telah menangkap dan menahan Bharada E. Menurut Andi, Bharada E kini berada di Dittipidum Bareskrim Polri. 

Lani Diana

Lani Diana

Menjadi wartawan Tempo sejak 2017 dan meliput isu perkotaan hingga kriminalitas. Alumni Universitas Multimedia Nusantara (UMN) bidang jurnalistik. Mengikuti program Executive Leadership Program yang diselenggarakan Asian American Journalists Association (AAJA) Asia pada 2023.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus