Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Polisi Menangkap 10 Preman Pungli di Pasar Tanah Abang

Para preman itu melakukan pemerasan terhadap para sopir angkutan barang di sejumlah titik di kawasan Pasar Tanah Abang.

15 Juni 2021 | 14.06 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Suasana kawasan Pasar Tanah Abang menjelang bulan Ramadan, Jakarta Pusat, Sabtu, 3 April 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Polsek Tanah Abang menangkap 10 preman yang kerap melakukan pungutan liar (pungli) di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Senin sore, 14 Juni 2021. Mereka memeras para sopir kendaraan pembawa dagangan pakaian di Pasar Tanah Abang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Ada laporan dari masyarakat, masih ada preman-preman di situ yang minta-minta ke sopir yang bawa dagangan. Terutama yang plat-platnya dari luar, seperti di Banten atau Bandung,” ujar Kapolsek Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan melalui telepon pada Selasa, 15 Juni 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Para preman itu melakukan pemerasan di sejumlah titik di kawasan Pasar Tanah Abang. Mereka memalak sopir dengan cara mengalangi kendaraan. Jumlah uang yang diminta variatif, antara Rp 4.000 hingga Rp5.000.

Kasus pungli ini masih dalam pemeriksaan, namun Singgih menduga bahwa para preman tersebut berasal dari daerah sekitar. “Masih dalam pemeriksaan, ya,” ujar Singgih.

Penangkapan preman pelaku pemerasan dan pemalakan ini merupakan bentuk tindak lanjut dari instruksi Kapolri terkait pemberantasan pungli dan premanisme di seluruh Indonesia.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus