Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polsek Tanah Abang menangkap 10 preman yang kerap melakukan pungutan liar (pungli) di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Senin sore, 14 Juni 2021. Mereka memeras para sopir kendaraan pembawa dagangan pakaian di Pasar Tanah Abang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Ada laporan dari masyarakat, masih ada preman-preman di situ yang minta-minta ke sopir yang bawa dagangan. Terutama yang plat-platnya dari luar, seperti di Banten atau Bandung,” ujar Kapolsek Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan melalui telepon pada Selasa, 15 Juni 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Para preman itu melakukan pemerasan di sejumlah titik di kawasan Pasar Tanah Abang. Mereka memalak sopir dengan cara mengalangi kendaraan. Jumlah uang yang diminta variatif, antara Rp 4.000 hingga Rp5.000.
Kasus pungli ini masih dalam pemeriksaan, namun Singgih menduga bahwa para preman tersebut berasal dari daerah sekitar. “Masih dalam pemeriksaan, ya,” ujar Singgih.
Penangkapan preman pelaku pemerasan dan pemalakan ini merupakan bentuk tindak lanjut dari instruksi Kapolri terkait pemberantasan pungli dan premanisme di seluruh Indonesia.
ZEFANYA APRILIA | TD
Baca juga: 5 Fakta Operasi Anti Preman dan Pungli Sopir Truk di Tanjung Priok