Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Satreskrim Polres) Bogor, melakukan Operasi Tangkap Tangan atau OTT terhadap Sekretaris Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Iryanto dan dua orang stafnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Operasi tersebut dipimpin oleh Kepala Satreskrim Polres Bogor, Ajun Komisaris Benny Cahyadi. OTT dilakukan pada pukul 15.12 WIB di kantor DPKPP di Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami sudah amankan. Nanti kami sampaikan, sekarang masih kami kembangkan," ucap Benny di Mapolres Bogor, Selasa 3 Maret 2020.
Saat ditanya wartawan perihal kasus apa hingga melakukan OTT, Benny enggan menjawab pertanyaan dan langsung berlalu memasuki kantornya.
Polisi datang ke kantor DPKPP sekira pukul 13.00 WIB.
Tempo coba mencari tahu kepada staf keamanan dan penjaga meja tamu DPKPP, namun mereka semua bungkam. "Kami tidak tahu, polisi masuk saja kami enggak tahu," ucap seorang staf DPKPP.
Penggeledahan selesai dilakukan pada pukul 16.11. Kepala Satreskim Ajun Komisaris Benny Cahyadi keluar dari gedung DPKPP dengan menggelandang Sekretaris Dinas Iryanto dan sejumlah barang yang dimasukkan ke dalam kardus dan amplop berwarna coklat.
Semua barang bukti dimasukkan ke dalam mobil warna merah milik Satreskrim Polres Bogor. Sedangkan tersangka, Sekdis PKPP Iryanto dibawa dengan mobil dinasnya bernomor polisi F 1554 F.
Kini tersangka Iryanto masih terus diperiksa oleh Satreskrim Polres Bogor di Mapolres Bogor. Sejumlah awak media terus menunggu hasil pemeriksaan tersebut, namun hingga pukul 17.34 belum ada satu pun pihak kepolisian yang bisa memberikan keterangan perihal OTT tersebut. "Salat dulu," ucap Benny singkat.