Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Polisi Sebut 3 WNI yang Ikut Danai ISIS Berada di Suriah

Polisi menyatakan ketiga WNI yang disebut mendanai ISIS saat ini masih berada di Suriah.

10 Mei 2022 | 14.47 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -Kepolisian Republik Indonesia menyatakan tiga orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang mendapatkan hukuman dari Departemen Keuangan Amerika Serikat karena ikut mendanai kelompok Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) berada di Suriah. Ketiganya adalah Dwi Dahlia Susanti, Dini Ramadani dan Muhammad Dandi Adhiguna.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Diyakini kuat saat ini berada di Suriah,” kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo lewat pesan teks, Selasa, 10 Mei 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dedi mengatakan Dahlia dan Dini diketahui berada di Suriah dari dokumen perjalanan keduanya. Sementara, Adhiguna diduga berada di Suriah berdasarkan keterangan ayahnya. Dedi mengatakan Polri telah berkomunikasi dengan Interpol.

Sementara untuk Ari Kardian, Dedi mengatakan dirinya sudah bebas dari penjara. Ari, kata dia, sebelumnya divonis 3 tahun penjara karena memfasilitasi pengiriman orang ke Suriah. Begitupun Rudi Heryadi pada 2019 divonis 3 tahun 6 bulan penjara. Rudi ditangkap setelah dideportasi dari Suriah.

Sebelumnya, Kantor Pengawasan Aset Asing Departemen Keuangan Amerika Serikat menjatuhkan sanksi kepada 5 orang tersebut karena diduga berperan pada pengiriman dana terorisme ISIS. Pemerintah AS memblokir harta mereka yang berada di negeri Paman Sam.

Pemerintah AS mencurigai Dwi Dahlia Susanti membantu anggota ISIS dengan mengirimkan dana sejak 2017. Pada akhir 2017, Dahlia diduga membantu suaminya mengirimkan hampir 4 ribu  dolar Amerika Serikat dan senjata kepada seorang pemimpin ISIS. Saat itu, dia mengalihkan sekitar 500 dolar Amerika Serikat dari dana tersebut untuk para pendukung ISIS di jaringannya sendiri.

Pada awal tahun 2021, menurut dia, Dahlia diduga telah memfasilitasi pengiriman uang dari Indonesia ke Suriah untuk memberikan dana kepada individu-individu di kamp-kamp pengungsi. Dalam beberapa kasus, dana ini digunakan untuk menyelundupkan anak-anak remaja keluar dari kamp pengungsi. Mereka kemudian direkrut oleh ISIS untuk dijadikan sebagai pasukan mereka. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus