Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Polisi Sebut Akan Periksa Ponsel Brigadir Ridhal Ali Tomi Dalami Penyebab Kematian di Mobil

Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan polisi terus menggali terkait kasus meninggalnya Brigadir Ridhal Ali Tomi diduga bunuh diri di dalam mobil.

30 April 2024 | 13.35 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Anggota Polri saat melakukan olah TKP di Mampang Prapatan, Jakarta. ANTARA/HO-Polres Metro Jaksel

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan polisi terus menyidik terkait kasus meninggalnya Brigadir Ridhal Ali Tomi yang diduga bunuh diri di dalam mobil. Dia menyebut penyidik akan memeriksa ponsel Brigadir Ali untuk menelisik lebih dalam. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Penyidik akan memeriksa ponsel yang bersangkutan untuk pemeriksaan lebih dalam. Kemudian kasus ini ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan,” kata Trunoyudo dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 29 April 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Bintoro menyampaikan, tewasnya Brigadir Ridhal Ali Tomi di dalam mobil Alphard berwarna hitam pada Kamis, 25 April 2024, pada pukul 16.24, di sebuah rumah di Mampang, Jakarta Selatan, resmi ditutup dan polisi resmi menetapkan kasus ini sebagai bunuh diri. 

“Kejadian ini resmi bunuh diri, sehingga kami anggap perkara ini kami tutup selesai,” kata Bintoro saat konferensi pers di Polres Jakarta Selatan, Senin 29 April 2024. Keputusan untuk menutup kasus ini didasarkan bukti dengan kolaborasi dari dokter forensik, laboratorium forensik, dan siber. 

Bintoro kemudian menjelaskan arah tembakan oleh brigadir Brigadir Ridhal Ali Tomi, datang dari dalam mobil, tidak ada satupun jendala maupun kaca mobil yang pecah karena tembakan. 

Kronologi Berdasarkan CCTV

Berdasarkan temuan rekaman CCTV yang diungkapkan oleh tim laboratorium digital forensik, sebanyak 13 peristiwa atau momen penting yang didapat dari kamera DVR untuk mengungkap kasus tewasnya Brigadir RA. 

Peristiwa pertama pukul 16:20:35

Pada waktu ini adalah momen mobil Toyota Alphard warna hitam dengan nomor polisi 23VIII tiba dan melakukan klakson satu kali. Lalu, ada pria berbaju merah atau PA1 membuka pagar.

Pukul 16:21:04

Mobil Alphard masuk melintas area gerbang utama, lalu melintas di depan Tempat Kejadian Perkara. Lalu mobil tersebut berhenti dan menurunkan penumpang.

Penumpang yang pertama turun yaitu pria berbaju hijau army, pria anak turun dari tengah kiri, perempuan menggunakan dress turun dari tengah kanan, dan perempuan berbaju putih celana hijau turun dari tengah kiri. Selanjutnya, mobil alphard itu menyala kemudian mundur.

Pukul 16:22:15

Mobil yang dikemudikan Brigadir Ridhal Ali Tomi itu berhenti mundur, namun lampu indikator atau lampu sein masih menyala.

Pukul 16:23:16

Mobil kembali mundur dan berjalan ke arah kanan, dan kaca mobil tertutup. Selanjutnya mobil alphard itu berhenti mundur, dan kembali belok ke arah kanan. “Jadi ada dua kali berhenti,” kata petugas perwakilan Labfor yang hadir dalam konferensi pers. 

Pukul 16:24:45

Terjadi suara letusan atau letupan. “Mobil kemudian jalan dan sempat rem-nya menyala kembali kemudian melepaskan rem dan menabrak mobil putih bagian depan kanan, pintu kanan,” ujarnya. Sehingga mobil Alphard hitam itu terhimpit. 

Polres Metro Jakarta Selatan, kata Bintoro, telah mengamankan sejumlah alat bukti yaitu:

- jenis pistol HS kaliber 9mm, dengan kondisi slide terkunci ke belakang yang berada di bawah kaki kanan jenazah

- 7 butir peluru di dasboard

- Tas berwarna hitam yang berisi Kartu Tanda Penduduk atas nama Brigadir Ridhal Ali Tomi, Surat Izin Mengemudi, Surat Izin Senjata, Paspor, Tanda Pengenal Mabes Polri, 3 kartu tabungan Bank Mandiri, 3 buah antiseptik tisu, 2 buah handphone, 7 lembar mata uang asing Thailand, dan surat izin pinjam dan pakai senjata atas nama Brigadir RA.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus