Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

IPW Sebut Polisi Mesti Telusuri Motif Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi, Jangan Berhenti Kesimpulan Bunuh Diri

IPW menilai proses pemeriksaan terhadap tewasnya Brigadir Ridhal Ali Tomi tak cukup berhenti di kesimpulan bunuh diri.

30 April 2024 | 14.25 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Brigadir Ridhal Ali Tomi, anggota Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Manado. Dia ditemukan tewas di dalam mobil Toyota Alphard hitam dengan kepala tertembak, di Jalan Mampang Prapatan IV Nomor 20, Jakarta Selatan, Kamis, 15 April 2024. Dok. Instagram

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA tewas dalam mobil Toyota Alphard di sebuah rumah di Jalan Mampang Prapatan IV, Jakarta Selatan. Sang Brigadir diduga bunuh diri menggunakan senjata api jenis HM kaliber 9 milimeter.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyebut timnya saat ini juga sedang menyelidiki penyebab kematian ini. Dia menyebut setelah memeriksa tempat kejadian perkara dan balistik kesimpulan penyebab kematian Brigadir RA adalah bunuh diri. “Memang kesimpulannya bunuh diri,” kata Sugeng saat dihubungi, Selasa, 30 April 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sugeng menyebut dalam proses penyelidikan itu ditemukan jelaga atau residu mesiu di tangan Brigadir RA. Ketika peristiwa itu terjadi, kata Sugeng, Brigadir RA tengah memegang senjata api ketika meledak. “Jelaga itu ditemukan di lokasi masuk peluru. Jadi kalau hasil ini sangat menguatkan ini bunuh diri. Apalagi keluarga tidak mau beda mayat,” kata Sugeng. 

Meski demikian, Sugeng menilai proses pemeriksaan terhadap tewasnya Brigadir tak cukup berhenti pada kesimpulan bunuh diri. Dia berharap motif atau latar belakang bunuh diri ini juga terungkap. “Yang menyisakan itu adalah motif mengapa bunuh diri. Latar belakang rupanya sejak 2021 Brigadir sudah meninggalkan tugasnya tanpa izin atasan, tapi tidak ada pemecatan. Artinya ada kekeliruan pengawasan dari atasan,” kata dia. 

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan polisi terus menyidik terkait kasus meninggalnya Brigadir RA  yang diduga bunuh diri di dalam mobil. Dia menyebut penyidik akan memeriksa ponsel RA untuk menelisik lebih dalam. “Penyidik akan memeriksa ponsel yang bersangkutan untuk pemeriksaan lebih dalam. Kemudian kasus ini ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan,” kata Trunoyudo dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 29 April 2024.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Bintoro menyampaikan, tewasnya Brigadir RA di dalam mobil Alphard berwarna hitam pada Kamis, 25 April 2024, pada pukul 16.24, di sebuah rumah di Mampang, Jakarta Selatan, resmi ditutup dan polisi resmi menetapkan kasus ini sebagai bunuh diri. 

“Kejadian ini resmi bunuh diri, sehingga kami anggap perkara ini kami tutup selesai,” kata Bintoro saat konferensi pers di Polres Jakarta Selatan, Senin 29 April 2024. Keputusan untuk menutup kasus ini didasarkan bukti dengan kolaborasi dari dokter forensik, laboratorium forensik, dan siber. 

Bintoro kemudian menjelaskan arah tembakan oleh brigadir RA, datang dari dalam mobil, tidak ada satupun jendala maupun kaca mobil yang pecah karena tembakan. 

Kronologi Berdasarkan CCTV

Berdasarkan temuan rekaman CCTV yang diungkapkan oleh tim laboratorium digital forensik, sebanyak 13 peristiwa atau momen penting yang didapat dari kamera DVR untuk mengungkap kasus tewasnya Brigadir Ridhal Ali Tomi. 

Peristiwa pertama pukul 16:20:35

Pada waktu ini adalah momen mobil Toyota Alphard warna hitam dengan nomor polisi 23VIII tiba dan melakukan klakson satu kali. Lalu, ada pria berbaju merah atau PA1 membuka pagar.

Pukul 16:21:04

Mobil Alphard masuk melintas area gerbang utama, lalu melintas di depan Tempat Kejadian Perkara. Lalu mobil tersebut berhenti dan menurunkan penumpang. Penumpang yang pertama turun yaitu pria berbaju hijau army, pria anak turun dari tengah kiri, perempuan menggunakan dress turun dari tengah kanan, dan perempuan berbaju putih celana hijau turun dari tengah kiri. Selanjutnya, mobil alphard itu menyala kemudian mundur.

Pukul 16:22:15

Mobil yang dikemudikan Brigadir Ridhal Ali Tomi itu berhenti mundur, namun lampu indikator atau lampu sein masih menyala.

Pukul 16:23:16

Mobil kembali mundur dan berjalan ke arah kanan, dan kaca mobil tertutup. Selanjutnya mobil alphard itu berhenti mundur, dan kembali belok ke arah kanan. “Jadi ada dua kali berhenti,” kata petugas perwakilan Labfor yang hadir dalam konferensi pers. 

Pukul 16:24:45

Terjadi suara letusan atau letupan. “Mobil kemudian jalan dan sempat rem-nya menyala kembali kemudian melepaskan rem dan menabrak mobil putih bagian depan kanan, pintu kanan,” lanjutnya. Sehingga mobil Alphard hitam itu terhimpit. 

Polres Metro Jakarta Selatan, kata Bintoro, telah mengamankan sejumlah alat bukti yaitu:

- jenis pistol HS kaliber 9mm, dengan kondisi slide terkunci ke belakang yang berada di bawah kaki kanan jenazah

- 7 butir peluru di dasboard

- Tas berwarna hitam yang berisi Kartu Tanda Penduduk atas nama Brigadir RA, Surat Izin Mengemudi, Surat Izin Senjata, Paspor, Tanda Pengenal Mabes Polri, 3 kartu tabungan Bank Mandiri, 3 buah antiseptik tisu, 2 buah handphone, 7 lembar mata uang asing Thailand, dan surat izin pinjam dan pakai senjata atas nama Brigadir Ridhal Ali Tomi.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus