Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

hukum

Polisi Sebut Bengkulu Kondusif Pascapenangkapan Cagub Petahana Rohidin Mersyah

Polresta Bengkulu akan tetap bersiaga menjelang gelaran Pilkada 2024 pada Rabu, 27 November 2024 mendatang.

26 November 2024 | 10.45 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Resor Kota Bengkulu, Komisaris Besar Deddy Nata, menyampaikan kondisi daerahnya kondusif pascapenangkapan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rohidin terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Bengkulu pada Sabtu, 23 November 2024 lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Situasi saat ini, pascapengamanan oleh KPK kemarin, kondusif. Di Kota Bengkulu aman dan tidak ada kejadian-kejadian yang sifatnya mengganggu keamanan ketertiban masyarakat dan kericuhan,” kata Deddy Nata di Bengkulu pada Senin, 25 November 2024 seperti dikutip Antara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Meski begitu, Deddy mengatakan Polresta Bengkulu akan tetap bersiaga menjelang gelaran Pilkada 2024 pada Rabu, 27 November 2024 mendatang. “Kami sebenarnya sudah siaga satu sejak tahapan pilkada dimulai. Kami selalu siaga sampai selesai pilkada serentak pada 2025 dan kami selalu siaga selama masa pilkada,” ujar Deddy.

Rohidin, yang kini mendekam di rumah tahanan KPK di Jakarta, merupakan calon petahana untuk Pilkada Bengkulu 2024. Meski kini berada dalam tahanan, nama Deddy akan tetap ada di surat suara Pilgub Bengkulu nanti.

Polres Bengkulu menyampaikan akan ada kelompok yang berniat melakukan aksi demonstrasi untuk memprotes penangkapan Rohidin oleh KPK. Menurut Deddy, kelompok yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Bengkulu bakal melakukan aksi menjelang Pilkada nanti.

KPK membantah penangkapan Rohidin berhubungan dengan gelaran Pilkada pekan ini. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyatakan penyelidikan tindak pidana korupsi ini sudah berlangsung sejak Mei lalu.

“Perkara ini dimulai dari penyelidikan bulan Mei, jadi sudah lama sebetulnya. Jadi, proses penangkapan itu bukan tiba-tiba tetapi didahului dengan proses penyelidikan,” kata Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Ahad, 24 November 2024.

Sebelumnya, KPK menangkap Rohidin dan tujuh pejabat Bengkulu lainnya di berbagai tempat pada Sabtu lalu, 23 November 2024. Lembaga antirasuah menyebut Rohidin meminta sejumlah anak buahnya menyediakan uang yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu untuk mendanai pencalonannya kembali. Dalam penangkapan itu, KPK juga menyita uang sekitar Rp 7 miliar dalam berbagai mata uang.

KPK kemudian menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri; dan Ajudan Gubernur Bengkulu, Evriansyah alias Anca. Sementara lima orang lainnya dipulangkan.

MUTIA YUANTISYA berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus