Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Satpam sekolah inisial RR (laki-laki usia 29 tahun) di Cilandak, Jakarta Selatan, berjualan sabu kurang lebih hampir satu tahun. Kapolsek Cilandak Komisaris Polisi Wahid Key menuturkan, narkotika yang dijual RR dibeli oleh temannya sesama satpam sekolah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Satpam sekolah yang diamankan ada dua, RR berperan sebagai pengedar sabu paketan Rp 400 ribu dan AF (laki-laki usia 25 tahun) selaku pemakai yang membeli dari RR," kata Wahid saat dihubungi, Senin, 24 Juli 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Penangkapan RR dan AF dilakukan pada Senin, 17 Juli 2023, sekira pukul 14.00 WIB, di halaman sekolah. RR sempat melarikan diri dan kejar-kejaran dengan polisi, namun berhasil ditangkap di tempat kerjanya itu.
Sebagai pemakai sabu, AF juga ikut ditangkap di lokasi yang sama. Barang bukti yang disita dari RR ada beberapa paket sabu, sedangkan dari AF ada satu paket sabu.
Wahid Key mengatakan, RR menjual sabu kepada para pemakai yang dikenal dekat dengannya, termasuk AF. Pelaku selalu menjual satu paket sabu tidak lebih dari satu gram.
"Dari hasil penyelidikan, diketahui narkotika jenis sabu dipasarkan kepada kalangan terbatas, tidak dijual kepada siswa dan guru," ujar Wahid.
Dia menyatakan pihak sekolah telah mendukung upaya kepolisian memberantas peredaran narkoba. Selain itu, mengimbau kepada sekolah agar lebih berhati-hati dan selektif mempekerjakan seseorang di lingkungan sekolah.
Polisi juga masih menelusuri siapa pemasok sabu yang dijual RR. "Seperti kabur, karena biasanya mereka sensitif (saat ada penangkapan)," tutur Wahid.