Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran menyatakan polisi menangkap tiga komplotan penimbun obat Covid-19 dan tabung oksigen di Jakarta. Komplotan penimbun itu ditangkap usai polisi melakukan razia ke toko dan distributor obat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Jadi untuk penimbun obat Covid-19 kami sudah tangkap tiga kelompok, baik itu, Avigan, Ivermectin, dan tabung oksigen. Sekarang sedang diproses," ujar Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 8 Juli 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Terbongkarnya praktik penimbunan tabung oksigen dan obat Covid-19 ini setelah polisi menelusuri distribusi obat dari hulu hingga ke hilir. Dari penelusuran itu, polisi menemukan kebocoran distribusi obat dan tabung oksigen.
"Kami juga kawal harganya agar tetap sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET). Tidak boleh ada yang menjual melebihi HET," ujar Fadil.
Penangkapan para penimbun ini merupakan salah satu perintah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Dalam rapat yang digelar virtual Senin malam kemarin, Luhut memerintahkan Kapolda Metro Jaya menyikat habis para penimbun obat Covid-19.
Selanjutnya, Luhut perintahkan Kapolda dan Pangdam tindak penimbun
"Saya tekankan sekali lagi kepada Kapolda dan Pangdam, tindak tegas bagi para pelaku penimbun dan yang memainkan harga," ujar Luhut.
Luhut menjelaskan, pemerintah menemukan harga Ivermectin mencapai puluhan ribu rupiah di pasaran. Padahal menurut dia, harga obat tersebut normalnya tidak melebihi angka Rp 10 ribu rupiah.
Luhut memberi tenggat kepada Fadil untuk memberantas penimbun serta pemain harga obat Ivermectin paling lambat pada Kamis hari ini. Luhut mengatakan saat ini pihaknya sudah mengetahui letak gudang yang dicurigai sebagai tempat penimbunan obat tersebut.
"Apa bila dalam tiga hari ke depan kami dapatkan harga masih cukup tinggi atau langka, kami akan tindak tegas dengan merazia gudang mereka yang sudah kami tahu keberadaannya," ancam Luhut.
Dalam kesempatan itu, Luhut juga meminta kepada produsen obat rujukan Covid-19 maupun tabunbg oksigen untuk tidak lagi mengambil untung terlalu besar. Menurut dia, dalam satu setengah tahun pandemi berjalan, para produsen dan importir sudah mendapatkan keuntungan sangat besar. "Di kantor saya ini anak-anak muda sudah menghitung untung Anda besar. Jadi saya rasa sudah cukup," ujar Luhut.
Baca juga: Toko Obat Covid-19 di Jalan Pramuka Jual Ivermectin Rp 475 Ribu, Pemilik Diperiksa Polisi