Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Polisi Tembak Polisi di Depok, Peluru Magasin Tinggal 2 Butir

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono menyatakan pelaku menembakkan tujuh peluru dalam kasus polisi tembak polisi di Depok.

26 Juli 2019 | 09.37 WIB

Ilustrasi penembakan. dentistry.co.uk
Perbesar
Ilustrasi penembakan. dentistry.co.uk

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono menyatakan pelaku menembakkan tujuh peluru dalam kasus polisi tembak polisi di Depok.  

Pada senjata api Hudson H9 yang digunakan Brigadir Rangga Tianto untuk menembak Bripka Rahmat Efendy, hanya tersisa dua butir peluru. Pelaku melepaskan tujuh dari sembilan butir peluru yang tersimpan dalam magasin pistol itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Selongsong sesuai dengan yang ditemukan yakni tujuh," ujar Argo dalam keterangan tertulis, Jumat, 26 Juli 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Argo mengatakan, peluru tersebut mengenai bagian dada, leher, paha dan perut korban. Bripka Rahmat Efendy yang tergabung dalam Kesatuan Samsat Polda Metro Jaya itu langsung tewas di tempat.

Aksi penembakan terjadi di ruangan SPK Polsek Cimanggis Jalan Raya Bogor - Jakarta, Kilometer 33, Cimanggis, Kota Depok pada Kamis petang, 25 Juli 2019 sekitar pukul 20.50 WIB.

Kejadian bermula saat Bripka Rahmat mengamankan seorang pelaku tawuran, Fahrul Zachrie ke Polsek Cimanggis sekitar pukul 20.30. Dia turut menyita barang bukti berupa celurit.

"Tidak lama kemudian datang orang tua pelaku tawuran bernama Zulkarnaen bersama Brigadir Rangga Tianto," ujar Argo.

Menurut Argo, saat itu Rangga meminta agar Fahrul dibina oleh orang tuanya saja. Namun, Rahmat selaku pelapor kasus senjata tajam dan tawuran itu menolak dan mengatakan bahwa proses pemeriksaan sedang berjalan.

"Bicaranya dengan nada agak keras, sehingga membuat pelaku emosi," kata Argo.

Rangga yang tidak terima kemudian mengeluarkan pistol H9 itu. Dia lantas menembaki Rahmat hingga meninggal dunia di tempat. Jenazah korban polisi tembak polisi itu telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus