Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang, Aipda Robiq Jalani Sidang Etik Hari Ini

Robig Zaenudin dijerat dugaan pelanggaran etik kepolisian dan pidana dalam kasus polisi tembak siswa SMK di Semarang itu.

9 Desember 2024 | 15.51 WIB

Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol Agus Suryo Nugroho bersama anggota Kompolnas menjelaskan perkembangan penanganan kasus penembakan siswa SMK 4 Semarang oleh oknum Polisi Aipda RZ di Mapolda Jawa Tengah, 2 Desember 2024. TEMPO/Budi Purwanto
Perbesar
Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol Agus Suryo Nugroho bersama anggota Kompolnas menjelaskan perkembangan penanganan kasus penembakan siswa SMK 4 Semarang oleh oknum Polisi Aipda RZ di Mapolda Jawa Tengah, 2 Desember 2024. TEMPO/Budi Purwanto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Semarang - Anggota Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang, Ajun Inspektur Dua (Aipda) Robig Zaenudin, menjalani sidang etik atas peristiwa polisi tembak siswa SMK, pada Senin, 9 Desember 2024. Dia diduga melanggar kode etik karena menembak pelajar itu hingga tewas di Jalan Candi Penataran pada Ahad, 24 November 2024. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Aipda Robig Zaenudin datang di ruang sidang etik di Polda Jawa Tengah pukul 12.25. Dia dikawal anggota Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jawa Tengah. R memakai pakaian polisi lengkap dengan topi dan rompi warna hijau muda.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Hingga berita ini ditulis proses persidangan masih berlangsung. Persidangan berlangsung tertutup. Sejumlah jurnalis menunggu persidangan di depan ruang sidang.

Kejadian penembakan di Semarang, dua pekan lalu itu, menyebabkan satu korban tewas. sementara dua pelajar lain mengalami luka tembak.

Robig dijerat dugaan pelanggaran etik anggota kepolisian dan pidana. Penyidikan dugaan pidana yang menjeratnya dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah.

Polda Jawa Tengah juga telah membongkar makam korban untuk mencari penyebab kematiannya. Otopsi jenazah korban dilakukan Bidang Kesehatan Polda Jawa Tengah bersama sejumlah perguruan tinggi.

Pilihan Editor: KPK Temukan Indikasi Suap dan Gratifikasi dalam LHKPN Penyelenggara Negara

 

 

Clara Maria Tjandra Dewi

Clara Maria Tjandra Dewi

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus