Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menemukan surat pernyataan utang piutang milik Brigadir Polisi Dua (Bripda) David Ian Wardana, 28, yang tewas diduga bunuh diri di dalam mobil pada Senin siang, 7 Mei 2018.
Surat utang piutang itu ditemukan di kamar kos David, Jalan Abah, Ragunan, Jakarta Selatan. Anggota Satuan Intelijen Keamanan (Intelkam) Polres Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, itu ditemukan tewas di dalam mobil Honda Accord berwarna hitam B 8416 GS yang parkir di halaman tempat kos milik Suwartini tersebut.
Surat pernyataan utang piutang itu antara David dan Redean Harbandoko. "Utang piutang sebesar Rp 2 juta, dengan dibayar dicicil sebanyak tiga kali sebesar Rp 670 ribu selama tiga bulan," kata kepala Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Indra Jafar kemarin, Selasa, 8 Mei 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca: Polisi Kutai Timur Ditemukan Tewas di Ragunan
Polisi juga menemukan surat keterangan pindah David dari Jalan Bhayangkara Nomor 1, Kutai Timur, Kalimantan Timur, ke Jalan Trunojoyo Nomor 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
David, mengenakan kaos berwarna hitam dan celana jeans biru, tewas dalam posisi duduk di bangku sopir. Dia meninggal diduga akibat menghirup asap knalpot mobil.
Saksi bernama Suhendra menemukan selang yang dihubungkan dari knalpot ke dalam mobil. Suhendra yang pertama menemukan jasad David di dalam mobil dengan mesin masih menyala. Sedangkan saksi Irman pada pagi harinya ditanya oleh David di mana toko material sebab David akan membeli selang.
Dalam kasus dugaan bunuh diri ini, polisi menyita sebuah dompet warna coklat berisi kartu tanda anggota Polti milik David Nomor KTAP/157/IV/2010, Pangkat Bripda, NRP 90010045, anggota Satuan Intelkam Polres Kutai Timur. Di dalam dompet korban tewas juga ditemukan sejumlah uang, beberapa kartu ATM, dan kartu BPJS. Barang lain yang dijadikan bukti adalah sebuah telepon genggam, lakban, kunci mobil, selang air, serta sepasang sepatu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini