Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Polisi Tolak Laporan Koalisi Terhadap Luhut, KontraS: Diskriminasi Hukum

KontraS melihat penolakan Polda Metro terhadap koalisi masyarakat yang melaporkan Luhut merupakan bentuk diskriminasi hukum.

25 Maret 2022 | 08.59 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Rivanlee Anandar mengatakan ada diskriminasi hukum yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Hal ini menyusul ditolaknya laporan Haris Azhar soal dugaan gratifikasi yang ditengarai melibatkan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Laporan tersebut diajukan oleh gabungan organisasi Koalisi Masyarakat Sipil. “Itu bukti nyata diskriminasi penegakan hukum,” ujar dia saat dihubungi pada Jumat, 25 Maret 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Rivanlee, pelaporan tersebut adalah salah satu upaya untuk membongkar praktik dugaan gratifikasi Luhut Binsar Pandjaitan dan dugaan bisnis lainnya yang sarat Conflict of Interest (CoI). Ia mengatakan jika polisi memahami bahwa CoI berdampak pada good governance dan lingkungan, sudah semestinya diterima laporan tersebut. 

“Namun, penolakan ini justru menunjukkan perbedaan sikap atas laporan pejabat dan laporan warga, tanpa adanya parameter jelas,” kata Rivanlee.

Sebelumnya, Ketua Bidang Advokasi & Jaringan LBH Jakarta, Zainal Arifin mengatakan ia dan kawan-kawan sempat diping-pong ketika akan menyerahkan laporan dugaan gratifikasi Luhut tersebut.  

"Kemarin kami sudah lapor ke SPKT cuman diarahkan ke Krimsus karena datanya tentang tindak pidana korupsi, tapi setelah kita menyampaikan laporan, pihak kepolisian tidak mau mengeluarkan tanda LP (Laporan Polisi)," tutur Zainal, Kamis 24 Maret 2022.

Menurut Zainal, polisi menganggap bahwa laporan Koalisi Masyarakat Sipil tentang dugaan gratifikasi Luhut itu sebagai informasi masyarakat dan tidak dianggap sebagai laporan. 

Moh. Khory Alfarizi

Moh. Khory Alfarizi

Menjadi wartawan Tempo sejak 2018 dan meliput isu teknologi, sains, olahraga hingga kriminalitas. Alumni Universitas Swadaya Gunung Jati, Cirebon, Jawa Barat, program studi akuntansi. Mengikuti program Kelas Khusus Jurnalisme Data Non-degree yang digelar AJI Indonesia pada 2023.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus