Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Polisi Ungkap Penyebab Kepulan Asap Kebakaran di Terminal 2 E Bandara Soekarno-Hatta Pagi Ini

Polda Metro Jaya memastikan tidak ada indikasi kesengajaan atau sabotase untuk menyebabkan kebakaran di Terminal 2 F Bandara Soekarno-Hatta.

28 Oktober 2022 | 16.13 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi Kebakaran (rft.be)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menyatakan penyebab kebakaran di area Terminal 2E Bandara Soekarno Hatta pada Jumat pagi adalah karena korsleting kabel listrik. Kebakaran itu menimbulkan kepulan asap.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan asap itu terdeteksi pukul 06.44 karena memicu alarm kebakaran. "
Setelah dicek, sumber asapnya berasal dari terbakarnya kabel di dekat AC central," kata Zulpan dalam keterangannya, Jumat 28 Oktober 2022, seperti dikutip Antara.

Petugas kepolisian dan satuan pengamanan Bandara Soekarno-Hatta serta petugas pemadam kebakaran (Damkar) langsung mencari sumber api di dalam plafon.

Api dapat dipadamkan pukul 07.18.

Polisi memastikan kepulan asap akibat korsleting kabel itu murni musibah. Tidak ada indikasi kesengajaan atau sabotase untuk menyebabkan kebakaran di Terminal 2 F.

"Area yang terbakar adalah daerah yang sulit dijangkau sehingga murni musibah, perkiraan bukan sabotase," ujar Zulpan.

Polda Metro Jaya belum dapat memastikan penyebab korsleting yang memicu alarm kebakaran dan kepulan asap itu. Analisa sementara adalah instalasi kabel yang tidak sesuai dengan penggunaan daya listrik atau kabel rusak digigit tikus. "Masih dicari penyebabnya lebih detail," kata Zulpan.

Baca juga: 
Ibu dan Dua Anaknya Tewas dalam Kebakaran di Pademangan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus