Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Polisi yang Tipu Polisi Rp 850 Juta akan Diperiksa Divisi Propam Polri

Dalam kasus polisi tipu polisi ini, kasus etik Ipda Rahmadsyah Siregar akan ditangani Divisi Propam Polri. Sedangkan kasus pidana diusut Polda Sumut.

25 Februari 2025 | 08.55 WIB

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan memberikan keterangan terkait kasus penyelewengan dana umat Aksi Cepat Tanggap (ACT). Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta. Jumat, 29 Juli 2022. Whisnu Hermawan menyatakan keempat petinggi ACT Ahyudin, Ibnu Khajar, Heriyana Hermain, dan Novariyadi Imam Akbari ditahan oleh Bareskrim per hari ini. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Perbesar
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan memberikan keterangan terkait kasus penyelewengan dana umat Aksi Cepat Tanggap (ACT). Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta. Jumat, 29 Juli 2022. Whisnu Hermawan menyatakan keempat petinggi ACT Ahyudin, Ibnu Khajar, Heriyana Hermain, dan Novariyadi Imam Akbari ditahan oleh Bareskrim per hari ini. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Medan - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara menyatakan sudah memeriksa Ipda Rahmadsyah Siregar yang diduga melakukan penipuan kepada rekannya sesama polisi. Akibat kejadian ini, Bripka Shcalomo Sibuea yang bertugas di Polres Tapanuli Utara mengalami kerugian materi sebesar Rp 850 juta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Lagi diperiksa Propam. Arahan Propam, diperiksa Propam Mabes Polri untuk kode etiknya. Untuk pidananya masih proses di Krimum. Intinya sudah diperiksa," kata Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto usai konferensi pers di markas Polda Sumut, Senin, 24 Februari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Pada Oktober 2024, Shcalomo melalui kuasa hukumnya Olsen Lumbantobing melaporkan Rahmadsyah ke Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Propam Polda Sumut. Pasalnya, pada awal Desember 2023, korban ditawari pelaku masuk Sekolah Inspektur Polisi (SIP) melalui jalur penghargaan dengan membayar Rp 600 juta.

Shcalomo mau dan percaya karena pelaku rekannya satu angkatan di Bintara itu. Informasi yang didapat, Shcalomo diiming-imingi pelaku lulus sekolah perwira dengan membayar Rp 600 juta.

Pada Februari 2024, Shcalomo mendaftar ke SIP. Dua bulan kemudian, tepatnya April 2024, korban tidak lulus. Dia mempertanyakan dan Rahmadsyah meminta uang tambahan Rp 250 juta supaya bisa lulus. Setelah uang ditransfer, ternyata Shcalomo tetap tidak lulus.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus