Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) memeriksa Ujang Iskandar, tersangka kasus dugaan korupsi di pemerintah daerah Kotawaringin Barat, hari ini. Ujang adalah bekas Bupati Kotawaringin Barat sekaligus anggota Komisi Hukum DPR RI dari Fraksi Nasional Demokrat (NasDem).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pemeriksaan itu dilakukan di Gedung Kejaksaan Agung atau Kejagung, Jakarta Selatan. Pantauan Tempo, Ujang keluar dari gedung sekitar pukul 20.19.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mengenakan masker hitam dan topi cokelat muda, Ujang tampak menunduk ketika melewati awak media. Ia tampak bergegas memasuki mobil tahanan. Saat awak media berupaya mengambil gambarnya di dalam mobil, Ujang menutupi mukanya dengan map hijau yang dibawanya.
Ujang diperiksa sembilan jam sejak pukul 11.00 WIB. “(Ditanyai) 95 pertanyaan,” ujar Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Kalteng, Wahyudi Eko Husodo, kepada awak media pada Selasa malam, 6 Agustus 2024.
Tempo berupaya menanyakan pemeriksaan ini kepada Dodik Mahendra, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalteng. Namun, ia belum merespons hingga berita ini ditulis.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Harli Iskandar menyatakan Ujang Iskandar (UI) telah berstatus tersangka. Ia menyebut Ujang ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta saat baru kembali dari Vietnam pada Jumat, 26 Juli 2024 sekitar pukul 15.45.
Ujang diduga terlibat kasus dugaan korupsi ketika menjadi Bupati Kotawaringin Barat, yakni melakukan penyimpangan penyertaan modal dari pemerintah daerah setempat ke Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri. Kasus ini tengah diusut oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.
Harli menyebut penyidik telah melakukan gelar perkara. "Penyidik berkesimpulan bahwa yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka," ucapnya.
Ia menyebut Ujang Iskandar akan ditahan selama 20 hari ke depan. Untuk sementara ini, kata Harli, Ujang dititipkan di rumah tahanan atau Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Pilihan Eidtor: KKB Bunuh Pilot Selandia Baru, Bagaimana Nasib Pilot Susi Air?