Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polres Jakarta Timur mengimbau mahasiswi Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh dosen untuk membuat laporan agar dapat diproses hukum.
Kapolres Jakarta Timur Komisaris Besar Erwin Kurniawan mengatakan hingga kini pihaknya belum menerima laporan terkait dugaan pelecehan yang dialami mahasiswi UNJ.
"Belum ada laporan. Suruh lapor kalau mau diproses," kata Erwin Kurniawan di Jakarta, Jumat, 10 Desember 2021, dikutip dari Antara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kabar seorang dosen UNJ berinisial DA diduga melakukan pelecehan seksual dengan mengirimkan chat bernada rayuan atau sexting ke mahasiswi viral di media sosial. Seorang warganet mengirimkan tangkapan layar percakapannya dengan dosen tersebut. Tangkapan layar itu dikirim dalam kolom balasan cuitan akun @AREAJULID mengenai chat mesum dosen dan mahasiswi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam tangkapan layar bukti dugaan pelecehan seksual ini DA, misalnya, mengucapkan "I Love U" kepada seorang mahasiswi UNJ yang meminta bimbingan. Bahkan dosen ini terang-terangan mengajak menikah korbannya. Kepada mahasiswi lainnya, DA bahkan memaksa agar bisa datang ke rumah korban.
Kepala Media Humas UNJ Syaifudin mengatakan ada beberapa laporan dari mahasiswi terhadap dosen berinisial DA tersebut. “Kampus mendapatkan beberapa laporan aduan, dan kemudian ditindaklanjuti oleh kampus dan kemudian diberikan sanksi kepada oknum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Syaifudin kepada Tempo, Rabu kemarin.
ANTARA | FRISKI RIANA
Baca juga: