Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah kasus dugaan korupsi mencuri perhatian publik di awal tahun ini, hingga Maret 2025. Kerugian negara akibat kasus-kasus ditaksir mencapai triliunan rupiah. Perkara rasuah ini pun terjadi di berbagai sektor, mulai dari perbankan, lembaga pembiayaan negara, hingga minyak dan gas.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berbagai kasus korupsi yang dibongkar ini berhasil mengejutkan masyarakat dan memicu amarah publik. Pasalnya, kasus-kasus tersebut melibatkan sejumlah pejabat tinggi lembaga negara dan pengusaha yang seharusnya bertanggung jawab dalam mengelola dana publik. Lebih lanjut, berikut daftar kasus korupsi yang diungkap di awal 2025:
- Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina
Dugaan korupsi Pertamina muncul dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) periode 2018 hingga 2023. Perkara rasuah ini dinilai merugikan keuangan negara setidaknya Rp 193,7 triliun selama satu tahun. Sedangkan, waktu terjadinya perkara tersebut adalah lima tahun, dari 2018-2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kejaksaan Agung menetapkan enam petinggi Pertamina dan tiga orang dari sektor swasta sebagai tersangka. Kesembilan tersangka itu adalah Direktur Utama atau Dirut PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan; Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin; dan Dirut PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi.
Lalu Vice President Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono; Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya; serta Edward Corne selaku Vice President Trading Operation Pertamina Patra Niaga.
Tiga tersangka dari sektor swasta, yakni Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, Muhammad Kerry Adrianto Riza; Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim, Dimas Werhaspati; serta Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak Gading Ramadan Joede.
Setelah penetapan tersangka, Kejagung melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti yang mendukung penyidikan dan memeriksa sejumlah saksi. Salah satu tempat yang digeledah adalah dua rumah milik pengusaha Muhammad Riza Chalid, ayah Muhammad Kerry Adrianto Riza. Kejagung juga memeriksa delapan saksi, termasuk seorang influencer otomotif, Fitra Eri.
- Korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas pembiayaan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) pada Senin, 3 Maret 2025.
Kelima tersangka tersebut, yakni Direktur Pelaksana I LPEI Dwi Wahyudi, Direktur Pelaksana IV LPEI Arif Setiawan, Direktur Pelaksana 4 LPEI, Presiden Direktur PT. Caturkarsa Megatunggal/Komisaris Utama PT. Petro Energy Jimmy Masrin, Direktur Utama PT. Petro Energy Newin Nugroho, dan Direktur Keuangan PT. Petro Energy Susy Mira Dewi Sugiarta.
Plt. Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo Wibowo menjelaskan pemberian fasilitas kredit oleh LPEI kepada 11 debitur ini berpotensi mengakibatkan kerugian negara dengan nilai mencapai Rp 11,7 triliun. Pada konstruksi perkaranya, kata dia, diduga telah terjadi benturan kepentingan (CoI) antara Direktur LPEI dengan Debitur PT. Petro Energy. Mereka melakukan kesepakatan awal untuk mempermudah proses pemberian kredit.
Direktur LPEI tidak melakukan kontrol kebenaran penggunaan kredit sesuai MAP. Direktur LPEI memerintahkan bawahannya untuk tetap memberikan kredit walaupun tidak layak diberikan. Kemudian, PT. Petro Energy diduga memalsukan dokumen purchase order dan invoice yang menjadi underlying pencairan fasilitas tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.
- Korupsi Dana Iklan Bank BJB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi di Bank Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB seputar pengadaan iklan. Hal itu diungkap Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. "Terkait pengadaan iklan," kata Fitroh dikonfirmasi, Selasa, 11 Maret 2025.
Fitroh mengatakan, kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi ini pun sudah dipegang penyidik KPK. Namun, masih belum bisa diumumkan ke publik. "Ratusan miliar," kata Fitroh.
KPK juga telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana iklan di Bank BJB. Namun, lembaga antirasuah itu belum mau mengungkapkan siapa saja kelima orang tersebut. "Sudah ada tersangkanya, sekitar lima orang," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung KPK, Jakarta Selatan, pada Senin, 10 Maret 2025.
Dia mengatakan, kelima tersangka tersebut antara lain penyelenggara negara dan pihak swasta. Namun, Tessa tak mengungkapkan komposisinya. Tessa mengatakan, KPK bakal merilis kasus korupsi Bank BJB lebih lanjut pada pekan ini. Teranyar, KPK menggeledah sejumlah tempat di Bandung terkait dengan kasus. Salah satunya adalah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
“Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB. Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi,” kata Ridwan Kamil dalam keterangan yang diterima di Bandung, Senin, 10 Maret 2025.
- Kredit Fiktif Bank Jatim Cabang Jakarta
Pada 20 Februari 2025, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian kredit di Bank Jatim Cabang Jakarta. Tiga tersangka tersebut adalah Kepala Bank Jatim Cabang Jakarta Benny; pemilik PT Indi Daya Group, Bun Sentoso; serta Direktur PT Indi Daya Rekapratama dan Indi Daya Group, Agus Dianto Mulia.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Kejati Jakarta terlebih dahulu memeriksa Benny terkait dengan dugaan manipulasi pemberian kredit di Bank Jatim Cabang Jakarta. Benny diduga telah memfasilitasi pencairan kredit fiktif kepada PT Indi Daya Group dan PT Indi Daya Rekapratama.
Modus operandi yang digunakan dalam kasus ini terbilang sistematis. Perusahaan-perusahaan yang dijadikan sebagai debitur sebenarnya tidak memiliki proyek riil atau kemampuan finansial yang memadai untuk mendapatkan kredit dalam jumlah besar. Namun, dengan bantuan Benny sebagai Kepala Bank Jatim Cabang Jakarta, proses pencairan kredit tetap dilakukan. Selain itu, peran Fitri Kristiani juga sangat krusial, karena ia bertindak sebagai penghubung yang mengurus berbagai dokumen yang dibutuhkan dalam skema penipuan ini.
Tersangka Bun Sentoso dan Agus Dianto Mulia diduga berkolusi dengan Benny untuk mencairkan 65 kredit utang dan 4 kredit kontraktor. Total kredit yang telah dicairkan mencapai Rp 569,4 miliar. Dana tersebut seharusnya digunakan untuk mendukung proyek-proyek yang didanai melalui kredit modal kerja, tetapi pada kenyataannya, proyek-proyek tersebut tidak pernah ada.
Hendrik Khoirul Muhid, Mutia Yuantisya, Yudono Yanuar, Annisa Febiola, Ananda Ridho Sulistya, Jihan Ristiyanti berkontribusi dalam penulisan artikel ini.