Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Polri Akan Tindak Ormas yang Ganggu Investasi di Indonesia

Polri akan tindak tegas ormas yang terlibat aksi premanisme yang mengganggu iklim investasi di Indonesia.

18 Maret 2025 | 05.00 WIB

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Kepolisian RI Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko .
Perbesar
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Kepolisian RI Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko .

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan kesiapan Polri dalam menindak tegas organisasi masyarakat (ormas) yang terlibat dalam aksi premanisme yang mengganggu dan menghambat iklim investasi di Indonesia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Trunoyudo, Polri berkomitmen untuk menjaga dunia usaha agar bebas dari ancaman kelompok yang menyalahgunakan nama ormas demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. "Polri tidak akan menoleransi segala bentuk premanisme yang mengancam investasi dan stabilitas ekonomi nasional," ujar Trunoyudo dalam keterangan tertulis, Sabtu, 15 Maret 2025, dilansir dari Antara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang menegaskan tidak boleh ada pihak yang memanfaatkan nama ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau tindakan lain yang merugikan dunia usaha serta menghambat investasi.

Polri Utamakan Pendekatan Preventif dan Pre-emptive

Sebelum melakukan tindakan hukum, Polri akan mengutamakan pendekatan preventif dan pre-emptive. Upaya ini dilakukan melalui sosialisasi, pembinaan, serta koordinasi dengan berbagai pihak agar ormas tidak terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum Jenderal bintang satu itu menekankan pentingnya pembinaan agar ormas dapat berperan positif dalam menjaga ketertiban serta mendukung iklim investasi yang kondusif.

Selain itu, Polri juga akan aktif melakukan edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya premanisme yang berkedok ormas. Langkah ini, kata Trunoyudo, bertujuan agar masyarakat memahami berbagai modus yang digunakan oleh oknum tertentu dalam melakukan pemerasan atau intimidasi terhadap dunia usaha. "Dengan adanya pemahaman yang lebih baik, masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan setiap bentuk gangguan terhadap investasi," ujarnya.

Imbau Pengusaha dan Masyarakat Tidak Takut untuk Melapor

Trunoyudo menyatakan setiap laporan dari pengusaha dan investor terkait premanisme ormas akan ditindaklanjuti secara serius. Polri tidak akan ragu untuk mengambil tindakan terhadap ormas yang melakukan aksi premanisme dan menghambat investasi.

Oleh karena itu, ia mengimbau kepada seluruh pengusaha dan masyarakat untuk tidak takut melaporkan segala bentuk pemerasan, intimidasi, atau gangguan terhadap investasi yang dilakukan oleh anggota ormas tertentu. Polri, kata dia, menjamin perlindungan bagi pelapor dan berkomitmen untuk menangani setiap laporan secara profesional. Dengan demikian, diharapkan masyarakat tidak ragu apalagi takut dalam melaporkan praktik premanisme oleh anggota ormas yang merugikan dunia usaha.

Untuk mempermudah pelaporan, masyarakat dan pengusaha dapat menggunakan layanan Kepolisian 110 guna melaporkan berbagai bentuk gangguan keamanan dan tindakan premanisme. Dengan kombinasi pendekatan preventif, pre-emptive, edukasi kepada masyarakat, serta penegakan hukum yang tegas, Polri berharap tercipta iklim investasi yang lebih aman, kondusif, serta terbebas dari ancaman oknum ormas yang berpotensi merugikan perekonomian nasional.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus