Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) membentuk tim tanggap darurat penanggulangan insiden keamanan komputer Polri. Wakil Kepala Polri, Komisi Jenderal Gatot Eddy Purnomo, mengatakan sistem keamanan itu dinamakan Computer Security Incident Response Team (CSIRT).
“Sistem ini dibuat sebagai sistem deteksi gangguan keamanan, optimasi komunikasi, dan evaluasi manajemen kualitas keamanan siber,” kata Gatot dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 15 Juni 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Gatot mengatakan pembentukan CSIRT merupakan upaya merespons dinamika ancaman serangan serta insiden keamanan siber yang terus berkembang dan kompleks. “CSIRT akan menjadi garda terdepan dalam menghadapi insiden keamanan, meresponsnya dengan cepat, serta memastikan kelancaran operasional dan keberlanjutan instansi polri,” ucapnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut dia, Kapolri memberi penekanan dalam pembentukan CSIRT pada 28 Februari 2023 yang dituangkan dalam Keputusan Kapolri Nomor: kep/304/ii/2023 tentang Penetapan Tim CSIRT. “Penekanan ini sejalan dengan program pemerintah yang tercantum dalam Perpres Nomor 18 tahun 2020 tentang RPJMN tahun 2020–2024,” ujarnya.
Wakil Kepala BSSN, Komisaris Jenderal Suntana, mengungkapkan pihaknya merespon baik sinergi terjalin dengan Polri. “Sinergi dan adaptasi sistem yang terjalin antara BSSN dan Polri merupakan sebuah upaya penanggulangan insiden keamanan komputer Polri,” katanya.
Implementasi CSIRT tersebar di Mabes Polri dan Polda Jajaran sebanyak 194 personel. Adapun operasional fungsi dibentuk melalui empat tim, yakni tim penanggulangan dan pemulihan insiden, pengelolaan jaringan dan server, keamanan informasi, serta tim website administrator dan aplikasi.
Pilihan Editor: Cegah Kejahatan Siber, Ini Strategi Polisi