Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengonfirmasi bahwa hasil autopsi Brigadir J telah usai. Dia mengatakan hasil tersebut bakal segera diumumkan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Nanti akan disampaikan bersama Komnas HAM biar transparan dan akuntabel," katanya saat dihubungi, Selasa, 19 Juli 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hasil autopsi sementara pernah diumumkan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto. Dia menyatakan ada tujuh luka tembak yang diterima oleh Brigadir J dan salah satu peluru bersarang di tubuhnya.
Kemarin, pihak keluarga Brigadir Yoshua atau Brigadir J meminta untuk dilakukan autopsi ulang karena ada kejanggalan. Namun Dedi belum bisa memastikan tindakan tersebut bisa dilakukan ulang atau tidak.
"Silahkan ke penyidik, karena itu untuk kepentingan penyidikan," katanya.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyatakan pihaknya meragukan hasil autopsi yang diumumkan sebelumnya. Pihak keluarga menemukan kejanggalan pada luka Brigadir J, seperti bentuk sayatan yang ada di wajah.
Maka dari itu, kata Kamaruddin, keluarga Brigadir J meminta agar autopsi ulang dilakukan.
"Jangan-jangan jeroannya (organ dalam) pun sudah tidak ada di dalam. Jadi perlu autopsi ulang sama visum et repertum ulang,” katanya saat mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) di Mabes Polri, kemarin.
Kamaruddin menjelaskan, selain luka tembak, pihak keluarga Yosua juga menemukan luka sayatan di bawah mata, bekas penganiayaan di hidung dan dijahit, serta luka memar di bagian perut kanan dan kiri. Lalu ada luka tembak, jari manis yang rusak, dan diduga ada luka seperti sayatan di kaki.
Sebagaimana diketahui, Kapolri menggandeng Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Langkah tersebut diklaim agar investigasi berjalan transparan, objektif, dan akuntabel.