Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Polri Segera Umumkan Hasil Autopsi Brigadir J

Hasil autopsi Brigadir J sementara pernah diumumkan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan. Namun hal itu diragukan oleh pihak keluarga Brigadir J.

19 Juli 2022 | 17.51 WIB

Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo
Perbesar
Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengonfirmasi bahwa hasil autopsi Brigadir J telah usai. Dia mengatakan hasil tersebut bakal segera diumumkan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Nanti akan disampaikan bersama Komnas HAM biar transparan dan akuntabel," katanya saat dihubungi, Selasa, 19 Juli 2022. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Hasil autopsi sementara pernah diumumkan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto. Dia menyatakan ada tujuh luka tembak yang diterima oleh Brigadir J dan salah satu peluru bersarang di tubuhnya.

Kemarin, pihak keluarga Brigadir Yoshua atau Brigadir J meminta untuk dilakukan autopsi ulang karena ada kejanggalan. Namun Dedi belum bisa memastikan tindakan tersebut bisa dilakukan ulang atau tidak.

"Silahkan ke penyidik, karena itu untuk kepentingan penyidikan," katanya.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyatakan pihaknya meragukan hasil autopsi yang diumumkan sebelumnya. Pihak keluarga menemukan kejanggalan pada luka Brigadir J, seperti bentuk sayatan yang ada di wajah.

Maka dari itu, kata Kamaruddin, keluarga Brigadir J meminta agar autopsi ulang dilakukan.

"Jangan-jangan jeroannya (organ dalam) pun sudah tidak ada di dalam. Jadi perlu autopsi ulang sama visum et repertum ulang,” katanya saat mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) di Mabes Polri, kemarin.

Kamaruddin menjelaskan, selain luka tembak, pihak keluarga Yosua juga menemukan luka sayatan di bawah mata, bekas penganiayaan di hidung dan dijahit, serta luka memar di bagian perut kanan dan kiri. Lalu ada luka tembak, jari manis yang rusak, dan diduga ada luka seperti sayatan di kaki.

Sebagaimana diketahui, Kapolri menggandeng Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Langkah tersebut diklaim agar investigasi berjalan transparan, objektif, dan akuntabel.

M. Faiz Zaki

M. Faiz Zaki

Menjadi wartawan di Tempo sejak 2022. Lulus dari Program Studi Antropologi Universitas Airlangga Surabaya. Biasa meliput isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus