Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Divisi Hubungan Internasional Polri menindaklanjuti informasi buronan Harun Masiku yang dikabarkan berada di Kamboja dan sudah berganti kewarganegaraan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Divhubinter Polri Irjen Krishna Murti menyebut pihaknya akan bekerja sama dengan KPK, interpol dan otoritas Kamboja dalam menindaklanjuti informasi tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami akan tindak lanjuti, kerja sama dengan KPK dan interpol serta otoritas Kamboja," kata Krishna kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 26 Juli 2023,
Mantan calon anggota legislatif dari PDI Perjuangan Harun Masiku menjadi buronan perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara dalam penetapan Anggota DPR RI terpilih 2019-2024 di KPU. Dia masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 17 Januari 2020.
Pada Maret 2023, Harun Masiku juga pernah dikabarkan menjadi marbot masjid di Malaysia.