Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

PPA Aceh Catat 697 Kasus Kekerasan Seksual Hingga September 2021

Peningkatan kasus kekerasan seksual tersebut terjadi selama pandemi Covid-19 dan pelaku rata-rata orang terdekat korban.

11 Desember 2021 | 21.43 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Aceh mencatat kasus kekerasan seksual terhadap perempuan terhitung Januari hingga September 2021 mencapai 697. "Itu belum termasuk Oktober, November, dan Desember," kata Kepala UPTD PPA Ace Irmayani Ibrahim, Sabtu, 11 Desember 2021.

Hal itu disampaikan Irmayani dalam diskusi Kampanye 16 Hari Anti-Kekerasan terhadap Perempuan (HAKTP) 2021 bersama Kelompok Perempuan Aceh di Banda Aceh.

Irmayani menjelaskan peningkatan kasus tersebut terjadi selama pandemi Covid-19 dan pelaku rata-rata orang terdekat korban. Angka ini belum tercatat semuanya mengingat banyak kasus serupa di Aceh yang masih ditutupi karena dianggap sebagai aib.

"Ini belum lagi yang tidak berani lapor karena memang dianggap aib keluarga. Bahkan mereka dapat tekanan dari pelaku sehingga ada rasa takut dan cemas," kata Irmayani.

Dalam upaya membantu korban, lanjut Irmayani, Kota Banda Aceh dengan bantuan anggaran Pemerintah Aceh akan segera membangun rumah aman terhadap korban. Program rumah aman dinilai sangat diperlukan sehingga keberadaan korban tidak ada yang mengetahuinya. Apalagi ditempatkan tenaga kesehatan, psikolog, dan pendamping yang responsif terhadap korban. "Selama ini rumah aman yang ada hasil kerja sama dengan Dinas Sosial setempat," kata Irmayani.

Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Rizal Falevi Kirani menuturkan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Aceh terus terjadi. Ia menilai kekerasan seksual termasuk dalam kasus kriminal yang luar biasa. Oleh sebab itu, penanganannya harus dilakukan serius dan tuntas.

"DPR Aceh sebagai wakil rakyat akan terus melakukan upaya nyata untuk menangani persoalan kekerasan seksual perempuan dan anak melalui peran dan fungsi legislatif," ujar Falevi Kirani.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini


 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus