Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

PPATK Lacak Duit Judi Online Mengalir ke Thailand, Kamboja dan Filipina

Dari pantauan PPATK, aliran dana terindikasi judi online mengalir ke berbagai negara di kawasan Asia Tenggara seperti Thailand, Kamboja, Filipina.

22 Agustus 2022 | 20.00 WIB

Personel kepolisian menunjukkan barang bukti judi online dan judi manual saat rilis kasus di Polres Pemalang, Jawa Tengah, Jumat, 19 Agustus 2022. Satreskrim Polres Pemalang berhasil mengungkap 24 tersangka dari 17 kasus sindikat bisnis judi online, judi manual dan judi kartu selama Agustus 2022. ANTARA/Oky Lukmansyah
Perbesar
Personel kepolisian menunjukkan barang bukti judi online dan judi manual saat rilis kasus di Polres Pemalang, Jawa Tengah, Jumat, 19 Agustus 2022. Satreskrim Polres Pemalang berhasil mengungkap 24 tersangka dari 17 kasus sindikat bisnis judi online, judi manual dan judi kartu selama Agustus 2022. ANTARA/Oky Lukmansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi mendeteksi adanya aliran uang judi online dari Indonesia ke luar negeri. Aliran duit itu misalnya mengalir ke Thailand, Kamboja dan Filipina.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

“Dari pantauan PPATK, aliran dana yang terindikasi judi online mengalir ke berbagai negara di kawasan Asia Tenggara seperti Thailand, Kamboja, Filipina,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana lewat keterangan tertulis, Senin, 22 Agustus 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Ivan mengatakan telah berkoordinasi dengan lembaga intelijen keuangan di negara-negara tersebut terkait aliran duit judi online. Selain negara Asia Tenggara, Ivan mengatakan aliran uang judi online terindikasi juga mengalir ke negara-negara surga pajak.

“Oleh sebab itu, ini akan menjadi tantangan tersendiri untuk menelusuri aset yang nilainya mencapai ratusan triliun rupiah pert ahunnya  dan membawanya kembali ke Indonesia,” kata dia.

Ivan menuturkan PPATK sudah melaporkan 25 kasus judi online ke penegak hukum sejak 2019-2022. Menurut dia, PPATK melakukan pelaporan serupa untuk periode sebelumnya dengan nilai yang sangat fantastis.

Menurut dia, pelaku judi online sangat piawai menghilangkan jejak menggunakan teknologi. “Mereka kerap melakukan pergantian situs judi online baru, berpindah-pindah dan berganti rekening. Bahkan menyatukan hasil judi online tersebut dengan bisnis yang sah,” kata Ivan.

Isu mengenai judi online mencuat beriringan dengan kasus pembunuhan yang disangka dilakukan Irjen Ferdy Sambo. Di media sosial, beredar diagram yang menunjukkan jejaring anggota kepolisian yang disebut Konsorsium 303. Sambo disebut berada di pucuk diagram tersebut sebagai kaisar.

Isu soal Irjen Ferdy Sambo sebagai kaisar Konsorsium 303 direspons oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dia langsung meminta seluruh jajarannya menindak segala bentuk kejahatan pelanggaran tindak pidana yang meresahkan masyarakat mulai dari peredaran gelap narkoba hingga perjudian.

"Mulai dari peredaran narkotika, perjudian baik konvensional ataupun online, adanya pungutan liar (pungli), Ilegal minning, penyalahgunaan BBM dan LPG, sikap arogan hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat," kata Sigit dalam kegiatan video conference kepada seluruh jajaran mulai dari tingkat Mabes Polri hingga Polda jajaran seluruh Indonesia, Kamis, 18 Agustus 2022.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus