Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

PPATK Sebut Bandar Judi Online sebagai Ultimate Master

PPATK tidak menyebut istilah bandar dalam judi online, melainkan ultimate master alias dalang utama.

26 Juli 2024 | 21.44 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengaku telah mengidentifikasi beberapa orang yang diduga menjadi bandar judi online. Namun, PPATK belum bisa mengungkapkan identitas mereka.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ivan mengungkapkan bahwa pihaknya tidak menyebut istilah bandar, melainkan ultimate master alias dalang utama. Pasalnya, untuk menyebut seseorang sebagai bandar diperlukan proses penyelidikan lebih lanjut yang berada di luar wewenang PPATK. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Dari sisi PPATK kami tidak menyebut dia sebagai Bandar. Kami mengklasifikannya sebagai ultimate-nya kan. Ultimate master mind-nya itu siapa. Proses di penyidikan kan sudah ada,” kata Ivan kepada Tempo.

Ivan menjelaskan untuk mengidentifikasi para bandar judi online pihaknya melakukan analisis mendalam terhadap aliran dana yang mencurigakan terkait dengan aktivitas judi online. Ia menyebut, PPATK mampu mendeteksi aliran dana hingga ke titik tertinggi dalam hierarki keuangan jaringan judi online.

Menurut dia, aliran dana bandar judi bisa terdeteksi jika ada dana terkumpul dalam satu rekening. “Kami bisa mendeteksi sampai titik tertinggi. Kalau di atas pemilik rekening paling muara sudah enggak ada lagi aliran ke mana-mana. Kalau misalnya ada angka 10 triliun berkumpul di suatu rekening, maka kita anggap itu ultimate-nya,” ungkap Ivan. 

Ivan menjelaskan bahwa para bandar menggunakan berbagai metode modern untuk menjalankan operasi judi online. Beberapa diantaranya termasuk menggunakan e-banking dan internet banking.

Adapun dana yang terkumpul sering kali berasal dari transfer kecil-kecilan dari banyak orang yang kemudian dikumpulkan dalam satu atau beberapa rekening. 

“Ya bukan di satu rekening tetapi di puncaknya sudah ada sekian jumlah, misalnya transfer 5 juta terkumpul di 5 juta orang, maka terkumpullah di sini. Ini di titik atas ini, rekening bandar,”kata Ivan Yustiavandana.

Terkait munculnya kritik dari masyarakat yang menyebut bahwa bahwa satgas hanya menargetkan bandar judi di tingkat bawah, Ivan menepis opini tersebut. Ia menjelaskan, meskipun PPATK dapat melacak aliran dana hingga ke level tertinggi, namun pihaknya tidak bisa langsung menuduh seseorang sebagai bandar.

“Untuk pembuktian, diperlukan penyidikan dan penyelidikan. Tidak bisa dari PPATK yang menentukan, oh ini ultimate-nya selesai, tidak bisa,” katanya. 

Ivan menegaskan, PPATK bekerja sama dengan penyidik untuk menelusuri aliran dana hingga ke pihak yang paling bertanggung jawab. “Kami serahkan data dan itu kami lakukan setiap hari dengan teman-teman penyidik kepolisian,” tuturnya. 

Hingga saat ini, PPATK telah melakukan 91 analisis terkait aliran dana yang dicurigai terlibat dalam aktivitas judi online. Semua temuan ini dikomunikasikan dengan aparat penegak hukum untuk tindakan lebih lanjut. "Kami tidak mungkin menyembunyikan data transaksi. Itu dibutuhkan penyelidikan macam-macam,” pungkasnya. 


RIZKI DEWI AYU

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus