Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pria berinisial BLPL, 47 tahun, menjadi korban penjambretan di Jalan Meruya Ilir Raya, Kelurahan Srengseng, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat pada Sabtu, 16 November 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan peristiwa terjadi ketika korban dan saksi berinisial BPW sedang berangkat kerja sekitar pukul 4.00 WIB.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketika korban sudah mendekati tempat kerjanya, pelaku memepetkan diri ke arah kendaraan korban. “Pelaku menggunakan sepeda motor langsung mengambil tas yang diselempangkan di badan korban,” kata Ade Ary dalam keterangan tertulis, dikutip Ahad, 17 November 2024.
Ade Ary menyebut uang tunai berupa mata uang asing senilai US$300, buku tabungan, hingga paspor raib dibawa pelaku. Selain itu, korban juga kehilangan power bank, empat buah memory card, dan mic wireless.
“Pelaku langsung melarikan diri,” tutur Ade Ary. Kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai kasus ini, termasuk soal identitas pelaku. Penjambretan itu kini ditangani oleh Kepolisian Sektor Kembangan.