Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kasus pembunuhan Vina dan Eky yang tewas pada 27 Agustus 2016 di Jalan Raya Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat sedang diselidiki kembali pihak kepolisian. Pasangan kekasih ini dibunuh geng motor di sekitar Kota Cirebon. Para pelaku dari geng motor ini menganiaya Eky dan memerkosa Vina, sebelum membunuh keduanya. Salah satu pelaku pembunuhan ini disebut Humas Polda Jawa Barat sebagi Pegi Setiawan yang berstatus DPO, selain Andi dan Dani.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pegi ditangkap oleh Tim penyidik Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Jawa Barat bersama Mabes Polri pada 21 Mei 2024. Ia merupakan warga Cirebon yang sedang bekerja di Bandung sebagai buruh bangunan. Saat dilakukan penangkapan, Pegi cukup kooperatif.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Sehingga yang bersangkutan kita amankan kita tangkap sejak tadi malam di Bandung," jelas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat Komisaris Besar, Jules Abraham Abast, pada 22 Mei 2024.
Kendati demikian, penetapan Pegi sebagai pembunuh Vina ditolak oleh beberapa pihak. Beberapa pihak memiliki pro dan kontra dari penangkapan Pegi dalam kasus Vina. Berikut adalah pihak pro dan kontra penangkapan Pegi, yaitu:
Pro - Kontra Pegi sebagai Pembunuh Vina
Penyidik Polda Jawa Barat meyakini bahwa Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan sebagai otak kasus pembunuhan Vina dan Eky. Pegi membunuh menggunakan balok kayu, batu, dan senjata tajam. Pegi juga dikenakan tuduhan melakukan kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan pada salah satu korban. Pada perkembangan penyelidikan, polisi menyimpulkan hanya ada satu DPO dalam kasus pembunuhan Vina, yaitu Pegi.
Jules mengungkapkan, beberapa keterangan saksi terbaru menguatkan.
“Peran PS alias Perong alias Robi Irawan berdasarkan keterangan saksi tanggal 20 Mei 2024, kemudian 22 Mei 2024, dan 25 Mei 2024, yaitu menyuruh dan mengejar korban Rizky dan korban Vina dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna oranye, selanjutnya memukul korban Rizky dan Vina menggunakan balok kayu, kemudian membonceng korban Rizky dan korban Vina menuju TKP bersama dengan saksi,” kata dia, pada 26 Mei 2024.
Jules mengatakan, saksi lain menyebutkan Pegi kerap terlihat ikut nongkrong bersama pelaku lainnya. Saksi mengenali foto pelaku yang ditunjukkan penyidik. Namun, saksi tidak mengetahui namanya. Saksi juga mengenali motor Pegi, yaitu Yamaha Xeon hijau kuning sehingga ia ditetapkan sebagai pelaku.
Pada konferensi pers Polda Jawa Barat, pihak kepolisian membawa Pegi ke depan publik. Pegi mengaku, jika ia bukan pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina dan Eky.
"Saya bukan pelaku pembunuhan. Saya rela mati,” kata Pegi, pada 26 Mei 2024.
Setelah mengakui dirinya bukan pembunuh, polisi yang menjaga Pegi sontak menahan dan berupaya menutup mulutnya. Video konferensi pers dengan pengakuan Pegi ini diunggah di media sosial dan menjadi perbincangan publik. Bahkan, video tersebut mencuri perhatian pengacara kondang, Hotman Paris.
Melalui Instagram pribadinya @hotmanparisofficial, Hotman mengunggah ulang video konferensi pers Polda Jawa Barat yang menampilkan Pegi dengan menuliskan keterangan, "Pres Release Polda Jabar 26 Mei 2024!!! Yg 2 DPO Katanya Fiksi??” Hotman mempertanyakan keadilan bagi Pegi Setiawan yang diduga sebagai pembunuh dalam kasus Vina. Pembunuh dalam kasus Vina harus ditelusuri lebih lanjut oleh pihak kepolisian secara adil.
RACHEL FARAHDIBA R | ADVIST KHOIRUNIKMAH | AHMAD FIKRI