Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Profil Donny Tri Istiqomah Tersangka Kasus Suap Harun Masiku Selain Hasto Kristiyanto

KPK menetapkan Donny Tri Istiqomah dan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap Harun Masiku. Ini profilnya.

31 Desember 2024 | 10.01 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Donny Tri Istiqomah. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Nama Donny Tri Istiqomah belakangan ini mencuat setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang melibatkan mantan kader PDIP, Harun Masiku. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Donny bersama Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai bagian dari rangkaian penyidikan kasus yang terkait dengan pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI.

Penetapan Tersangka dan Peranannya dalam Kasus

Donny Tri Istiqomah yang dikenal sebagai advokat dan kurator kepailitan, ditetapkan sebagai tersangka dalam Surat Perintah Penyidikan (sprindik) bernomor Sprin.Dik/154/DIK.00/01/12/2024 pada 23 Desember 2024. Ia dianggap terlibat dalam pemberian suap kepada mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, untuk mengatur penetapan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI terpilih.

Dalam keterangannya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa Donny, yang merupakan orang kepercayaan Hasto Kristiyanto, berperan aktif dalam lobi-lobi dengan Wahyu Setiawan. Ia diduga ikut mengantarkan uang suap yang diberikan kepada Wahyu Setiawan untuk memuluskan langkah Harun Masiku dalam memperoleh kursi DPR.

Latar Belakang Pendidikan dan Karier

Donny Tri Istiqomah lahir di Bondowoso, Jawa Timur, pada 27 September 1975. Ia menempuh pendidikan di Fakultas Hukum, Universitas Jember, dan memiliki karier di bidang hukum sebagai advokat dan kurator kepailitan. Selain itu, Donny tercatat pernah mendaftar sebagai calon legislatif (caleg) dari Fraksi PDIP pada Pemilu 2019 untuk daerah pemilihan Jawa Timur IV.

Pemeriksaan Sebelumnya oleh KPK

Sebelum penetapan status tersangka, Donny telah beberapa kali diperiksa oleh KPK sebagai saksi dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Donny diperiksa terkait aliran uang yang diduga mengalir ke Wahyu Setiawan dalam kasus suap pengurusan PAW anggota DPR.

Kasus Suap Harun Masiku

Kasus suap ini melibatkan sejumlah pihak, termasuk Harun Masiku yang diduga memberikan uang suap kepada Wahyu Setiawan, dengan bantuan dari Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah. Suap tersebut bertujuan agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sumsel I.

Menurut Setyo Budiyanto, total uang suap yang diberikan oleh kelompok ini mencapai 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar Amerika Serikat, yang diserahkan dalam periode 16 Desember hingga 23 Desember 2019.

Hingga kini, KPK terus mendalami kasus ini dan mengusut lebih lanjut keterlibatan pihak-pihak lainnya dalam rangkaian suap yang berpotensi merugikan sistem demokrasi Indonesia. Donny Tri Istiqomah, sebagai bagian dari jaringan ini, kini tengah menghadapi proses hukum yang akan menentukan perannya dalam kasus tersebut.

Dengan penetapan status tersangka, Donny Tri Istiqomah kini menjadi sorotan publik, dan proses hukum selanjutnya akan menjadi bukti apakah ia benar-benar terlibat dalam tindak pidana korupsi yang merugikan negara ini.

Jihan Ristiyanti berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Siapa Donny Tri Istiqomah yang Bersama Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka Kasus Suap Harun Masiku

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus