Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Jawa Tengah menyatakan hasil pemeriksaan terhadap empat personel Direktorat Reserse Siber yang diduga mengintimidasi Band Sukatani telah rampung. Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Tengah menyimpulkan bahwa para anggota yang diperiksa telah menjalankan tugasnya secara profesional.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Artanto, mengatakan, pemeriksaan dari Propam Polda Jateng mewakili Divisi Propam Mabes Polri guna mengawasi tugas anggota dan meyakinkan profesionalisme anggota dalam tugasnya dan transparansi dalam kegiatan kepolisian. "Hasilnya: pemeriksaan clear, anggota profesional dalam tugasnya dan sesuai tupoksinya," kata Artanto saat dikonfirmasi Sabtu, 22 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelumnya, Subbidang Pengamanan Internal (Subbidpaminal) Bidang Propam Polda Jawa Tengah memeriksa empat personel Subdirektorat 1 Reserse Siber buntut dugaan intimidasi terhadap Band Sukatani. Duo musisi asal Purbalingga, Jawa Tengah, tersebut mengumumkan penarikan lagu "Bayar, Bayar, Bayar" yang berisi kritik terhadap aparat kepolisian pada Kamis, 20 Februari.
Polri juga menyampaikan jaminan perlindungan terhadap dua personel Band Sukatani. “Perlu ditegaskan bahwa kami menjamin perlindungan dan keamanan dua personel Band Sukatani,” dikutip dari pengumuman resmi Polri melalui akun X @DivpropamPolri.
Duo Sukatani merilis lagu "Bayar, Bayar, Bayar" dalam album Gelap Gempita pada Juli 2023. Gelap Gempita terpilih sebagai album terbaik 2023 oleh Majalah Tempo. Duo Sukatani mengusung aliran musik Punk.
Sukatani mengunggah permintaan maaf kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sambil membuka topeng yang biasa mereka kenakan saat konser. Padahal, mereka sengaja menjaga identitas pribadinya di ruang publik alias anonim.
“Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul Bayar Bayar Bayar, yang dalam liriknya (ada kata) bayar polisi yang telah kami nyanyikan sehingga viral di beberapa platform media sosial,” kata mereka dikutip dari Instagram @sukatani.band. Dalam video itu mereka juga meminta agar pengguna media sosial menghapus video atau lagu mereka yang sudah terlanjur tersebar.
Masih melalui unggahan akun X Divpropam Polri, polisi memastikan jika ruang kebebasan berekspresi tetap dijaga. “Polri tidak anti kritik dan menerima masukan untuk evaluasi.”
Sebelumnya Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Artanto membantah adanya intervensi dari pihaknya terhadap Grup Sukatani. Dia menyatakan pihaknya hanya sempat melakukan klarifikasi terhadap personel grup tersebut. "Nihil ya. Kami kemarin memang sempat klarifikasi terhadap band Sukatani,” kata Artanto Jumat kemarin.