Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Salah satu direktur perusahaan yang menjadi subkontraktor proyek menara BTS Kominfo mengeluh belum menerima pembayaran atas pekerjaan yang sudah digarap.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur PT Sahabat Makna Sejati, Vitorio Pangarepan, mengaku belum menerima pembayaran Rp 2,5 miliar meski sudah membangun 24 site BTS proyek BAKTI. Adapun nilai kontrak tiap site yang diterima perusahaannya sebesar Rp 200 juta. Vitorio adalah kakak kandung Samuel Pangerapan yang merupakan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
PT Sahabat Makna Sejati menjadi salah satu dari 38 perusahaan subkontraktor di bawah konsorsium PT Lintasarta dan PT Huawei, dan PT SEI untuk Paket 3. Paket 3 menggarap 824 site di Papua Barat dan 971 site Papua Bagian Tengah Barat di 1.795 desa. Adapun total nilai owner estimate (capex dan opex) untuk Paket 3 sebesar Rp 6,876 triliun
Kepada Tempo, Vitorio mengatakan perusahaannya adalah subkontraktor terbawah yang mendapat kontrak pembangunan BTS. Ia mengatakan perusahaannya mengerjakan proyek membangun site BTS, termasuk memasang VSAT, membangun pagar, hingga rumah baterai untuk tower.
Vito mengeluh perusahaannya menjadi pembangun proyek, namun belum menerima bayaran sampai sekarang bahkan setelah site yang dibangunnya sudah selesai. Padahal, ia mesti berutang untuk mengerjakan proyek BTS ini.
“Sampai detik ini saya belum dibayar. Pokoknya saya hancur-hancuran di BTS ini,” kata Vitorio kepada Tempo, Selasa, 4 Juli 2023.
Vito mengatakan ia menjadi subkontraktor terakhir setelah proyek ini disubkontrakan kembali tiga kali sampai pengerjaan BTS dibebankan pada perusahaannya. Ia menyayangkan perusahaannya kena imbas korupsi proyek karena anggaran yang disunat oleh vendor di atasnya.
“Terakhir saya lihat dikorupsi begini saya bilang ini murka Tuhan,” ujarnya.
Banyak penyebab perusahaannya merugi, kata Vitorio. Salah satunya adalah akomodasi pekerja yang besar hingga kendala pembangunan di pedalaman Papua. Ia mendapat jatah membangun site BTS di Kabupaten Puncak Jaya. Perusahaannya terpaksa mendatangkan pekerja dari luar Papua, terutama dari Jawa, dengan pesawat. Belum lagi pemerasan yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
“Kita bawa (pekerja) bukan hanya 10, tetapi 50 sampai 100 orang lalu disebar. Bayangkan tiket pesawat yang mesti dikeluarkan,” kata dia.
Bantah ada campur tangan adiknya
Vitorio juga membantah ada campur tangan adiknya, Samuel, dalam keterlibatan perusahaannya. Ia mengatakan mendapat kabar proyek BAKTI pertama kali dari teman-temannya sesama vendor. Ia mengaku memang mengubungi adiknya hanya sebatas mengkonfirmasi kebenaran proyek.
“Inisiatif bukan dari adik saya, tetapi dari saya sendiri,” kata dia.
Dalam dakwaan Direktur Utama BAKTI, Anang Achmad Latif, yang dibacakan jaksa penuntut umum, Selasa, 27 Juni 2023, bahwa dalam pelaksanaan pekerjaan pengadaan BTS 4G Paket 1,2,3,4 dan 5 dan infrastruktur pendukung, perusahaan konsorsium selaku penyedia mensubkontrakan sebagian besar pekerjaan utama kepada pihak lain.
“Subkon dilakukan tidak secara keseluruhan untuk suatu site tertentu atau end to end namun parsial per jenis kegiatan,” kata jaksa penuntut umum di Pengadilan Tipikor, Rabu, 28 Juni 2023.
Adapun pekerjaan yang disubkontrakkan adalah pekerjaan pengadaan material, pekerjaan logistik sampai ke site dan jasa implementasi (SITAC, CME dan Instalasi dan provisioning dan Integrasi).
Ada sebagian dari total ratusan subkontraktor yang terafiliasi dengan pihak BAKTI maupun Kementerian Kominfo, antara lain PT Sahabat Makna Sejati. Kemudian, PT Mangunjaya Eco Dinamic yang menjadi salah satu subkontraktor di Paket 4 dan 5. Adapun direkturnya adalah Lukas Hutagalung yang merupakan teman sekolah Terdakwa Anang Achmad Latif dan Irwan Hermawan. Irwan Hermawan adalah Komisaris PT Solitech Media Sinergy.
Lalu, PT Rambinet Digital Network bertindak sebagai subkontraktor (supplier) penyediaan NMS VSAT (PRTG) pada paket 4 dan 5 dengan PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera (IBS). Direktur PT Rambinet Digital Network adalah Yohan Suryanto, salah satu terdakwa dan tenaga ahli dari Human Development Universitas Indonesia untuk proyek BAKTI.
Terakhir, PT Vata Daya Laksana dan PT Visitel merupakan perusahaan milik atau terafiliasi dengan anak-anak dari Muklis Muchtar.
“Muklis Muchtar merupakan teman Johnny G Plate,” kata jaksa.
Jaksa penuntut umum mengatakan Plate bersama terdakwa lain merugikan keuangan atau perekonomian negara sebesar Rp 8 triliun. Nilai ini diperoleh dari Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyediaan Infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan Infrastruktur Pendukung Paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika 2020-2022. Audit terhadap proyek BAKTI ini dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada 6 April 2023.
Kejaksaan Agung mulai mengusut dugaan korupsi proyek menara BTS ini pada Juni 2022. Jaksa menduga nilai proyek yang digarap tiga konsorsium itu digelembungkan lantaran proyek tidak merujuk perkiraan harga barang di pasar. Pemerintah telah menggelontorkan anggaran Rp 10,8 triliun untuk pembangunan 4.200 menara sepanjang 2021-2023. Namun baru ratusan menara BTS yang beroperasi.
Pilihan Editor: Kejagung Panggil Maqdir Ismail, Minta Bawa Uang Rp 27 Miliar