Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI menyurati Perumda Pasar Jaya untuk meminta klarifikasi pada BUMD DKI bidang pangan tersebut terkait temuan beras yang rusak dan tidak layak pakai di salah satu gudang di Pulogadung beberapa waktu lalu.
Dalam suratnya, Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta meminta Pasar Jaya, dalam hal ini Ditektur Utama-nya, yaitu Tri Prasetyo, untuk memberikan klarifikasi terkait isu tersebut karena adanya aduan masyarakat mengenai isu yang disebut terkait bantuan sosial tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Melalui surat ini, kami Fraksi PSI hendak menyampaikan dan menindaklanjuti aduan masyarakat secara khusus untuk permintaan menjelaskan adanya temuan indikasi tumpukan 1.000 ton beras yang diduga bagian dari paket sembako bantuan sosial COVID-19 tahun anggaran 2020, yang ditemukan di gudang sewaan Perumda Pasar Jaya di Pulogadung," tulis surat tersebut dikutip dari Antara, Kamis, 19 Januari 2023.
Dalam surat yang ditandatangani Anggara Wicitra Sastroamidjojo (ketua) dan William Aditya Sarana (sekretaris) itu, Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta meminta Perumda Pasar Jaya dan juga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau dinas terkait untuk memberikan klarifikasi mengingat Pasar Jaya merupakan mitra Pemprov DKI dalam menyalurkan paket sembako bantuan sosial COVID-19 tahun anggaran 2020.
Adapun klarifikasi yang diminta pada Perumda Pasar Jaya dan SKPD terkait, adalah untuk menjelaskan mengenai temuan seribu ton beras rusak yang ditemukan pada gudang sewaan di Pulogadung, apakah benar merupakan bagian dari paket bantuan sosial COVID-19 tahun anggaran 2020 atau bukan.
Kemudian, Fraksi PSI meminta Perumda Pasar Jaya dan SKPD terkait untuk memberikan penjelasan jika temuan beras yang dimaksud merupakan bagian dari paket bantuan sosial COVID-19 tahun anggaran 2020, mengapa dapat terjadi penumpukan seribu ton beras yang dimaksud, sehingga ada indikasi tidak terdistribusikannya beras yang seharusnya disalurkan untuk bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak COVID-19.
"Kami berharap dengan surat ini agar Perumda Jaya dapat dengan segera memberikan klarifikasi dan penjelasan terhadap masalah ini secara serius karena telah menimbulkan keresahan di masyarakat," tulis surat itu.
Fraksi PSI juga menulis bahwa mereka membuka kesempatan untuk dapat dihubungi dan berkorespondensi dengan Perumda Pasar Jaya dan SKPD terkait mengenai hal ini melalui alamat surat elektronik [email protected].
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini