Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Putri Syahrul Yasin Limpo Bantah Terima Uang Untuk Perawatan Stem Cell dan Sound System dari Kementan

Putri Syahrul Yasin Limpo, Indira Chunda Thita membantah menerima aliran dana dari Kementan untuk membiayai perawatan stem cell dan beli sound system.

5 Juni 2024 | 18.39 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Anggota DPR RI dari fraksi partai Nasdem juga putri Syahrul Yasin Limpo, Indira Chunda Thita Syahrul, dihadirkan dalam sidang lanjutan dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 6 Juni 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan lima orang saksi, Indira Chunda Thita Syahrul, GM Radio Prambors, Dhirgaraya S. Santo dan anggota DPR RI dari fraksi Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, Pemilik PT. Maktour Indonesia, Fuad Hasan Masyhur dan Pemilik Suite Travel, Harly Lafian. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Putri dari mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Indira Chunda Thita, membantah menerima aliran dana dari Kementerian Pertanian. Padahal, sejumlah saksi dalam perkara kasus korupsi di Kementan menyebut Thita mendapatkan uang untuk berbagai keperluan seperti terapi stem cell, pembelian sound system dan lain sebagainya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bantahan itu disampaikan Thita saat menjadi saksi untuk kasus yang menjerat ayahnya tersebut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada hari ini, Rabu, 5 Juni 2024. Thita mendapat cecaran pertanyaan oleh Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Rianto awalnya menanyakan soal keterangan mantan Sekretaris Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementan, Bambang Pamuji dalam sidang pada 15 Mei lalu. Dalam keteragannya, Bambang menyatakan pihaknya pernah membayarkan terapi stem cell Thita senilai Rp 200 juta.

“Kemudian, keterangan saksi yang lain juga, saudara Bambang Pamuji. Bambang Pamuji saudara enggak kenal juga?” tanya Pontoh.

“Tidak kenal, Yang Mulia,” jawab Thita.

“Ini ada permintaan dari saudara untuk pembayaran terapi, stem cell?” tanya Pontoh lagi.

“Saya tidak pernah,” kata politikus Partai NasDem itu.

Mendengar pengakuan Thita itu, Pontoh kembali menanyakan hal yang sama. “Pernah enggak saudara stem cell? Ini Rp 200 juta, lho, ini Bambang Pamuji kemarin, saya catat ini Bambang Pamuji (bilang) Rp 200 juta stem cell untuk saudara?” tutur Pontoh.

“Tidak pernah, Yang Mulia,” ucap Thita.

“Oke tidak pernah, itu hak saudara ya. Baik. Kemudian ada juga pengeluaran biaya Rp 21 juta untuk beli sound system dari saudara?" tanya Hakim Pontoh menegaskan.

"Tidak pernah," kata Thita.

Selain Bambang, aliran dana ke Indira Chunda Thita juga sempat diungkapkan oleh eks Sub-Koordinator Pemeliharaan Biro Umum dan Pengadaan Kementerian Pertanian, Gempur Aditya. Dalam sidang 22 April lalu, Gempur menyatakan pihaknya sempat beberapa kali mengeluarkan dana untuk membayar perawatan kulit Thita. 

Gempur menyatakan permintaan itu disampaikan oleh eks ajudan Syahrul Yasin Limpo, Panji Hartanto.  Nilainya, menurut dia, antara Rp 17 - Rp 50 juta. Dana tersebut, menurut Gempur, didapat dari pihak ketiga yang menggarap sejumlah proyek di Kementan.

Selain Indira Chunda Thita, Jaksa KPK sebelumnya juga telah menghadirkan putra Syahrul Yasin Limpo, Kemal Redindo Putra Syahrul, dalam sidang 27 Mei lalu. Tak seperti Thita, Kemal sempat mengakui menikmati sejumlah uang dari Kementan seperti untuk membeli tiket pesawat. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus