Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi membawa 35 pengunjung dan karyawan dari dua tempat hiburan malam di kawasan Jakarta Barat saat razia narkoba pada Ahad dinihari, 29 Desember 2019. Mereka digelandang ke markas Kepolisian Daerah Metro Jaya karena diduga menggunakan narkoba.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Sub Direktorat IV Reserse Narkoba Mabes Polri Komisaris Besar Gusde Wardana mengatakan Mabes Polri menggelar razia gabungan di dua tempat hiburan malam sejak Sabtu malam hingga Ahad dinihari tadi. Dua lokasi hiburan yang disasar polisi adalah Diskotek Colosseum Club 1001 dan tempat karaoke New Monggo Mas.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami melakukan tes urine di kedua lokasi itu," kata Gusde di New Monggo Mas.
Gusde merinci dari Colosseum, tim gabungan membawa enam orang pengunjung yang positif menggunakan narkoba. Sedangkan di New Monggo Mas ada 28 orang yang positif menggunakan narkoba dan satu orang bandar. "Bandar kami tangkap di dalam kamar lounge New Monggo Mas," ujarnya.
Dari pantauan Tempo, salah satu pria yang ditangkap mengaku sebagai petugas keamanan di tempat karaoke New Monggo Mas. Dia juga mengaku puluhan paket sabu yang ditemukan di dalam tasnya itu berasal dari bandar besar yang berada di dalam lembaga pemasyarakatan.
Polisi, kata Gusde, masih mendalami temuan paket narkoba jenis sabu itu dari petugas keamanan tempat karaoke tersebut. "Kami serahkan ke Polda Metro untuk diselidik," kata dia.