Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Reaksi Moeldoko hingga Gibran atas Permintaan agar MK Hadirkan Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres

Moeldoko mengatakan Presiden Jokowi telah merencanakan bansos jauh sebelum rangkaian kegiatan Pilpres 2024 bergulir.

5 April 2024 | 10.44 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Presiden Joko Widodo resmi meluncurkan bantuan sosial (bansos) beras 10 kilogram (kg) di Gudang Perum Bulog, Jakarta, Senin 11 September 2023. Pemerintah akan mulai menyalurkan bantuan pangan beras tahap kedua mulai pekan depan, Senin 11 September 2023. Penyaluran ini akan dilakukan kepada 21,353 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama tiga bulan ke depan. Tempo/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, mengatakan akan sangat ideal apabila Presiden Joko Widodo atau Jokowi dihadirkan untuk memberikan keterangan dalam persidangan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi atau MK.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Presiden Jokowi itu kan kepala pemerintahan. Kalau Presiden memang bisa didatangkan oleh Ketua Majelis Hakim MK, itu akan sangat ideal karena memang tanggung jawab pengelolaan dana bantuan sosial pada akhirnya berujung pada Presiden," kata Todung usai sidang lanjutan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta, Rabu, 3 April 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Koalisi Masyarakat Sipil Desak MK Hadirkan Jokowi 

Dorongan untuk memanggil Presiden Jokowi untuk hadir ke sidang MK juga disuarakan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Antikorupsi. Melalui surat terbuka yang dilayangkan pada Kamis, 4 April 2024, Koalisi Masyarakat Sipil menilai Jokowi berperan dalam mempengaruhi jalannya pemilu. Termasuk turut andil dalam pencalonan putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, sebagai calon wakil presiden dari Prabowo Subianto.

“Kami memandang penting dan mendesak Mahkamah Konstitusi untuk segera menghadirkan dan meminta keterangan Presiden Jokowi di Sidang MK,” ungkap perwakilan koalisi, Usman Hamid, saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat.

Menurut Usman, Presiden Jokowi juga perlu memberikan keterangan atas adanya indikasi politisasi bansos oleh Presiden dan juga jajaran menterinya, yang digunakan sebagai alat kampanye pasangan Prabowo-Gibran.

Dalam surat terbuka itu juga tertulis, permasalahan krusial lainnya dalam sengketa pemilu tahun ini adalah adanya mobilisasi Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga perangkat desa, bahkan diwarnai ketidaknetralan penjabat kepala daerah serta ketidaknetralan aparat Polri dan TNI. Mereka menilai, hal tersebut yang membuat perolehan suara Prabowo-Gibran melesat tinggi secara tidak semestinya. 

Koalisi masyarakat sipil menilai kehadiran Presiden Jokowi dalam sidang MK diperlukan untuk memberikan hak membela diri agar keadilan dapat terungkap.

Moeldoko Sebut Permintaan Itu Berlebihan

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyebut usulan menghadirkan Presiden Jokowi ke sidang sengketa Pilpres 2024 perihal bansos sebagai sesuatu yang berlebihan.

"Ya, saya pikir kalau Presiden dipanggil, mungkin menurut saya apa tidak berlebihan?" kata Moeldoko di Jakarta, Kamis, 4 April 2024 seperti dikutip Antara.

Dia mengatakan, merunut latar belakang penyaluran bansos, kebijakan itu adalah instrumen yang dimandatkan oleh undang-undang untuk merespons situasi darurat yang terjadi saat itu. Situasi darurat yang dimaksud adalah dampak fenomena El Nino terhadap harga kebutuhan pokok masyarakat, salah satunya komoditas beras yang meningkat.

"Kalau sebuah daerah dilanda situasi, apakah bantuan Presiden itu mau menunggu? Ini darurat sekali. Situasinya kemarin seperti itu," ujar mantan Panglima TNI ini.

Moeldoko mengatakan Presiden telah merencanakan bansos jauh sebelum rangkaian kegiatan pilpres bergulir, karena pemerintah sudah lama memperhitungkan mitigasi terhadap dampak El Nino.

"Jadi, ini bukan karena pemilu. Jauh sebelum ini sudah dibicarakan. Ternyata dampak El Nino itu harga, khususnya beras, meningkat. Bansos dilakukan untuk bantuan beras," katanya.

Respons Gibran Rakabuming Raka

Wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka memberikan tanggapannya atas pernyataan Tim Hukum Ganjar-Mahfud yang menyebutkan akan ideal jika Presiden Joko Widodo atau Jokowi dihadirkan dalam sidang sengketa Pilpres di MK. 

"Proses, mekanisme yang ada di MK dilalui aja," ujar Gibran saat ditemui di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 4 April 2024.

Namun Wali Kota Solo itu tidak memberikan pernyataan lebih lanjut soal itu. Gibran hanya mengatakan bahwa empat menteri yang dipanggil MK ke sidang sengketa pilpres akan hadir sesuai yang dijadwalkan. "Monggo besok (Jumat, 5 April) menteri-menteri hadir," ujarnya.

ADINDA JASMINE PRASETYO | ANTARA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus