Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Ronny Talapessy Tuding KPK Jerat Hasto karena Kritis terhadap Jokowi

Ronny Talapessy menyinggung lagi adanya tendensi politis, sehingga kasus yang menyeret nama Hasto naik lagi ke permukaan.

8 Februari 2025 | 08.30 WIB

Kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy, saat ditemui di sela sidang praperadilan Hasto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 7 Februari 2025. Tempo/Annisa Febiola
Perbesar
Kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy, saat ditemui di sela sidang praperadilan Hasto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 7 Februari 2025. Tempo/Annisa Febiola

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy, menyinggung lagi adanya tendensi politis sehingga kasus yang menyeret nama kliennya naik lagi ke permukaan. Menurut Ronny, kasus Hasto dimunculkan lagi karena dia kerap mengkritisi mantan presiden Joko Widodo.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Dari awal saya sudah sampaikan bahwa ini adalah tendensinya politik. Mas Hasto itu dipanggil terakhir 2020, kemudian lompat di Juni 2024, di mana Mas Hasto kritis terhadap mantan Presiden Jokowi," kata Ronny di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Jumat, 7 Februari 2025. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Dia mengatakan, seluruh proses persidangan sudah dijalankan dan sudah berkekuatan hukum tetap alias inkrah. Baik proses pendakwaan, penuntutan, hingga putusan. "Semua saksi-saksi ini sudah diperiksa di persidangan, sudah inkrah. Apalagi yang mau kami iniin?" ujar Ronny.

Pada Jumat, 7 Februari 2025, sidang praperadilan Hasto kembali digelar dengan menghadirkan enam orang saksi. Tim kuasa hukum Hasto menghadirkan ajudan Hasto yakni Kusnadi dan eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina. Kemudian, empat saksi ahli hukum.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan penetapan tersangka Hasto dan orang dekatnya Donny Tri Istiqomah dalam konferensi pers pada Selasa sore, 24 Desember 2024. Setyo menyatakan, Hasto dan Donny terlibat dalam pemberian suap kepada Wahyu agar KPU mengesahkan Harun Masiku sebagai anggota DPR menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal. 

"HK mengatur dan mengendalikan DTI untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan melalui Tio (Agustina Tio Fridelina)," kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, pada Selasa, 24 Desember 2024. 

Selain menyerahkan uang suap, Hasto juga bekerja sama dengan Donny untuk menyusun kajian hukum pelaksanaan Putusan MA No.57P/HUM/2019 tanggal 5 Agustus 2019 dan surat permohonan pelaksanaan permohonan fatwa MA ke KPU soal penetapan Harun Masiku sebagai anggota DPR periode 2019-2024. 

"HK mengatur dan mengendalikan DTI untuk meloby anggota KPU Wahyu Setiawan agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih dari Dapil I Sumsel," kata Setyo. 

Ade Ridwan Yandwiputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus