Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Rusuh 22 Mei, Polisi Sita Ambulans GARIS Pembawa Bambu Runcing

Ketua Garis, Chep Hermawan membantah kelompoknya terlibat rusuh 22 Mei. Dia mengatakan tak mengerahkan massa, tapi hanya mengirimkan dua ambulans.

24 Mei 2019 | 15.31 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Chep Hernawan alias Chep Dapet, Ketua Umum Gerakan Reformis Islam (Garis) Cianjur saat menjelaskan soal keterlibatan anak buahnya di kerusuhan 22 Mei 2019. (Foto: Tempo/Deden)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian menyita sebuah mobil ambulans milik kelompok Gerakan Islam Reformis (Garis) dalam rusuh 22 Mei 2019. Dari dalam ambulans bergaris hijau itu, kepolisian mendapati bambu runcing, busur panah dan uang. “Barang bukti itu yang berhasil kami sita, ambulans berisi uang, busur panah dan bambu runcing,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo di kantornya, Jakarta, Jumat, 24 Mei 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ambulans itu disita dari wilayah sekitar Gedung Badan Pengawas Pemilu, Jakarta Pusat setelah Kerusuhan 2e Mei 2019. Polisi menengarai ambulans itu juga dipakai untuk mengangkut perusuh untuk mengelabui barikade yang dibuat kepolisian. “Setelah berhasil masuk dan langsung memprovokasi massa.”

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya, polisi menduga ada dua kelompok massa yang menjadi biang kerusuhan 22 Mei. Kelompok pertama adalah Garis yang ditengarai berafiliasi dengan kelompok teror Negara Islam alias ISIS. Dugaan itu muncul, setelah polisi menangkap dua tersangka yang berasal dari kelompok itu. Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal M. Iqbal mengatakan mendapat informasi bahwa kelompok ini berniat berjihad pada Aksi 22 Mei. “Kami menemukan bukti yang kuat,” kata Iqbal kemarin.

Dalam catatan media daring, kelompok Garis pernah menyatakan sebagai pendukung ISIS. Kelompok ini juga pernah mengirimkan anggotanya ke Suriah. Sedangkan kelompok kedua pembuat onar adalah para penyusup yang membawa senjata api. Iqbal mengatakan dua kelompok ini ingin menciptakan martir atau tumbal untuk memicu kemarahan publik.

Ketua Garis, Chep Hermawan membantah kelompoknya terlibat dalam kerusuhan 22 Mei. Dia mengatakan tak mengerahkan massa, tapi hanya mengirimkan dua ambulans dengan delapan tenaga medis. “Saya sendiri hadir di Jakarta untuk memantau, tapi tidak terlibat aksi.” Dia membantah bahwa Garis berafiliasi dengan ISIS.

Sejauh ini polisi telah menetapkan 300 tersangka perusuh 22 Mei 2019. Ratusan orang itu ditangkap di tiga lokasi yakni Gedung Bawaslu, Petamburan dan Gambir, Jakarta Pusat. Dalam bentrokan di Petamburan 21 Mei 2019, Kepolisian Daerah Metro Jaya juga menyita satu unit ambulans berlogo Partai Gerindra. Ambulans itu membawa batu dan uang yang diduga dibagikan kepada kelompok yang membuat rusuh.




Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus