Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Rusuh di Papua Barat, Polisi: Negosiasi Masih Terhambat

Kerusuhan masih belum reda di Kota Manokwari, Papua Barat. Pangdam, Kapolda dan Wagub masih bernegosiasi dengan pengunjuk rasa.

19 Agustus 2019 | 11.48 WIB

Ilustrasi kerusuhan. AFP PHOTO / ANDREAS SOLARO
Perbesar
Ilustrasi kerusuhan. AFP PHOTO / ANDREAS SOLARO

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kerusuhan masih belum reda di Kota Manokwari, Papua Barat. Pangdam XVIII/Kasuari, Kapolda, dan Wakil Gubernur Papua Barat Mohammad Lakatoni terjun ke lokasi aksi untuk bernegosiasi dengan para demonstran.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Negosiasi masih terus dilakukan, baik oleh Kapolda, Pangdam maupun Wagub, saat ini beliau bertiga langsung menemui para pengunjuk rasa," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo, di kantornya Jakarta, Senin, 19 Agustus 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Namun, menurut Dedi, proses negosiasi itu terhambat oleh massa yang masih beringas. Dia mengatakan saat ketiga pejabat itu menemui pengunjuk rasa, mereka dilempari batu oleh beberapa demonstran. Walhasil, negosiasi mesti ditunda. "Sementara pasukan mundur dulu, untuk meredam dulu, situasi agar massa lebih tenang dulu," kata dia.

Dedi berujar bila situasi sudah kondusif, negosiasi bakal dilanjutkan. Kapolda, Pangdam dan Wagub, kata dia, bakal menemui para pengunjuk rasa lagi. Dedi mengatakan tokoh masyarakat Manokwari juga dilibatkan dalam negosiasi.

Kerusuhan di Manokwari pecah pada Senin, 19 Agustus 2019. Sejumlah fasilitas umum dirusak, salah satunya Gedung DPRD Papua Barat yang dibakar oleh massa.

Kerusuhan ini diduga merupakan buntut dari protes warga Manokwari atas perlakuan aparat keamanan atas mahasiswa Papua di Surabaya dan Malang.

 

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus