Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Semarang - Puluhan kader dan simpatisan Partai Buruh berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah pada Kamis, 15 Desember 2022. Demonstrasi digelar setelah Partai Buruh disahkan menjadi peserta Pemilihan Umum 2024 dengan nomor urut 6.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelumnya mereka menggelar konvoi bertema karnaval kelas pekerja. Peserta aksi lantas berunjuk rasa di depan gerbang gubernuran. Kedatangan mereka telah disambut pagar berduri dan sejumlah personel kepolisian.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Peserta unjuk rasa memakai kaus dan atribut serba berwarna oranye. Mereka juga membawa bendera Partai Buruh. Sementara perwakilan berbagai daerah berorasi dari atas mobil komando.
Baca Juga: Partai Buruh Targetkan Raih 7 Juta Suara Nasional pada Pemilu 2024
Dalam orasinya, Ketua Eksekutif Komite Partai Buruh Kabupaten Semarang, Lukman, mengatakan pembentukan partai merupakan salah satu jalan perjuangan para pekerja. "Selama ini kami sudah berjuang melalui dialog dan aksi. Sekarang kami bisa berjuang melalui jalur politik," katanya saat berorasi.
Sementara Ketua Eksekutif Komite Partai Buruh Jawa Tengah, Aulia Hakim, dalam keterangannya menjelaskan aksi tersebut menuntut Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana baru dicabut.
Kemudian, mereka juga menolak Rancangan Peraturan Daerah Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Tengah yang merugikan buruh. "Kami juga menolak outsourcing dan magang," ujar dia.
Baca Juga: Partai Buruh dan Petani Gelar Unjuk Rasa Desak Reforma Agraria