Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Saksi yang Muncul Kembali dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Setelah delapan tahun, kasus pembunuhan Vina Cirebon kembali diusut oleh kepolisian. Penyidik menggali keterangan ulang dari saksi lama.

11 Juni 2024 | 12.53 WIB

Pengacara Hotman Paris dan Marliyana, 33 tahun (tengah), kakak Vina Dewi, korban pembunuhan berencana bersama Eky, saat memberikan keterangan perihal tiga tersangka lain yang masih DPO kepada wartawan di Mal Kelapa Gading, Jalan Boulevard Raya, Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara, Rabu, 29 Mei 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Perbesar
Pengacara Hotman Paris dan Marliyana, 33 tahun (tengah), kakak Vina Dewi, korban pembunuhan berencana bersama Eky, saat memberikan keterangan perihal tiga tersangka lain yang masih DPO kepada wartawan di Mal Kelapa Gading, Jalan Boulevard Raya, Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara, Rabu, 29 Mei 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) kembali membuka penyidikan kasus pembunuhan Vina Cirebon. Kematian Vina Dewi Arsita dan kekasihnya Rizky Rudiana alias Eky, pada 27 Agustus 2016 dinilai belum tuntas. Sejumlah saksi mulai diperiksa. Bahkan, ada beberapa saksi lama yang mendadak muncul dan ternyata pernah diperiksa sebelumnya oleh Polres Cirebon Kota pada 2016. Siapakah saksi-saksi tersebut? Berikut penjabarannya:

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

1. Saksi lama yang muncul kembali setelah 8 tahun silam adalah Aep (30 tahun), warga Cikarang, Kabupaten Bekasi, kala itu masih bekerja di sebuah bengkel di Cirebon, tepatnya di depan Sekolah Menengah Pertama (SMP) 11 Cirebon. Tempat sekelompok geng motor biasa nongkrong termasuk lokasi Vina dan Eky dikejar oleh sekelompok geng motor.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Saudara kandung Aep yang enggan disebutkan namanya, saat ditemui di Cikarang, 30 Mei 2024, menceritakan, jika menurut cerita sang adik,Aep sering melihat segerombol pria berjumlah 8 orang, sering nongkrong di depan SMP 11 Cirebon.

Akvitas kelompok itu, kata saudara dari Aep, sebagai diceritakan Aep, tidak ada aktivitas anggota geng motor, karena hanya kumpul biasa. Pada malam itu, saat Eky dan Vina melintas di depan SMP 11 Cirebon, Vina menggunakan jaket salah satu kelompok geng motor. Vina dan Eky langsung dikejar oleh 8 orang geng itu memakai 4 sepeda motor, sambil memukul keduanya menggunakan batu. Setelahnya, Aep tidak mengetahui. Aep pernah diperiksa oleh Polres Cirebon Kota pada 2016, dan setelah 8 tahun kasus ini kembali dibuka, ia kembali diperiksa di Polsek Cikarang. Aep juga sudah mendapat perlidungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). 

2.Saksi lama lainnya yaitu bernama Suroto (51 tahun), seorang warga Cirebon, Jawa Barat yang mengaku meng-evakuasi Vina dan Eky pada saat kejadian. Melalui sambungan telepon pada Senin, 10 Juni 2024, Suroto menyampaikan bahwa dirinya sering berpatroli di area jalan Tol Talun, Cirebon, karena pada saat itu sering ada sekelompok geng motor dan aksi begal. Ia memulai aktivitas patrolinya sejak pukul 21.00 WIB. Pada malam kejadian, Suroto belum melihat tanda-tanda mencurigakan di kawasan itu. Tidak lama setelah ia mulai berkeliling, ada seorang pengedara motor memberitahu bahwa ada kecelakaan lalu lintas di jalan Tol Talun.

Setelah bergegas ke Tempat Lokasi Kejadian (TKP), ia mendapati Vina dan Eky smaa-sama terbaring dengan wajah penuh lebam dan penuh darah. Suroto sempat mencoba berinteraksi dengan Eky dengan memanggil dek.. dek.. namun tidak ada tanda-tanda pergerakan sama sekali dari Eky. Selanjutnya ia langsung fokus kepada Vina yang masih merintih meminta tolong. Aduh. tolong...aduh .. tolong. Suroto berusaha menenangkan Vina dan menutupi rok yang dikenakan Vina menggunakan jaket yang berada disampingnya, karena rok tersebut terbuka hingga memperlihatkan kemaluannya. 

Pria 51 tahun itu mengangkat Vina dan Eky ke dalam mobil patroli, setelah itu membawa motor yang digunakan dua remaja itu ke Polsek Talun untuk barang bukti. Tiga hari pasca kejadian, Suroto diperiksa Polres Cirebon Kota sebagai saksi. Ia juga dihadirkan pada sidang pertama kasus Vina dan Eky. Selanjutnya, setelah 8 tahun ini, Suroto kembali diperiksa di  Polda Jawa Barat sebagai saksi. Sama seperti Aep, Suroto juga sudah mendapat perlidungan dari LPSK. 

Itulah dua saksi lama pada kasus pembunuhan Vina dan Eky yang sudah diperiksa Polres Cirebon Kota pada 2016 dan kembali diperiksa Polda Jabar saat kasus ini kembali dibuka. Saksi baru juga sudah diperiksa Polda Jabar, seperti rekan kerja Pegi Setiawan. Teranyar, Polda Jabar sudah memeriksa 68 saksi. 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jawa Barat Kombes Pol. Jules Abraham Abast mengatakan puluhan orang saksi itu diperiksa mulai dari dimintai keterangannya hingga dilakukan tes psikologi forensik.

“Sejauh ini penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat telah memeriksa terhadap lebih kurang 68 saksi dan meminta bantuan beberapa ahli,” kata Jules dalam keterangan yang diterima di Bandung, Selasa, 11 Juni 2024, seperti dilansir dari Antara. 

 

Suseno

Suseno

Lulus dari Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia pada 1998. Bergabung dengan Tempo sejak 2001. Saat ini menempati posisi redaktur di desk Hukum dan Kriminal. Aktif juga di Tempowitness sebagai editor dan trainer.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus