Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Mellisa Anggraini selaku pengacara David Ozora ikut menyaksikan rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo. Dia bersama GP Ansor mengutuk perbuatan para tersangka yang membuat kliennya babak belur.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami harap mereka diberikan hukuman yang seberat-beratnya, karena kami menjadi memahami apa saja penganiayaan yang dialami oleh David," ujar Mellisa setelah rekonstruksi kemarin di Perumahan Green Permata di Jakarta Selatan, Jumat, 10 Maret 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia menyesalkan sikap anak berkonflik dengan hukum berinisial AG yang justru membiarkan penganiayaan. Apalagi perempuan berusia 15 tahun itu sambil merokok ketika korban D diintiminasi lebih dulu sebelum dihajar habis-habisan.
Mario Dandy juga sempat berbohong kepada petugas keamanan perumahan dan saksi bernama Natalia. Kala itu, tiga pelaku sedang mengintimidasi korban dengan cara menyuruh push up dan bersikap taubat.
"Kita melihat itu sebagai wujud kebatinan anak yang berkonflik AG ini dia memiliki satu frame dengan yang lain," kata Mellisa.
Kemarin, rekonstruksi hingga mencapai 40 adegan. Beberapa adegan dilakukan berulang untuk melihat sudut pandang saat tindak pidana penganiayaan terjadi.
Rekonstruksi dimulai dari adegan Mario Dandy dan Shane Lukas menjemput AG di sekolah. Selanjutnya adegan saat tiga pelaku itu bersama-sama menunggangi Jeep Rubicon ke Tempat Kejadian Perkara atau TKP.
"Terakhir ditutup dengan evakuasi yang dilakukan oleh saksi-saksi terhadap korban menuju rumah sakit," tutur seorang penyidik kemarin sebelum rekonstruksi dimulai.
Kejadian penganiayaan oleh Mario Dandy terhadap D dilakukan pada Senin malam, 20 Februari 2023. Kepala korban ditendang beberapa kali hingga tak sadarkan diri.