Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Saksikan Langsung Rekonstruksi, Pengacara David Inginkan Mario Dandy Dihukumkan Seberat-beratnya

Pengacara David menyaksikan bagaimana Mario Dandy melakukan penganiayaan terhadap korban. Menginginkan hukuman seberat-beratnya.

11 Maret 2023 | 18.02 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, Mario Dandy Satriyo (kiri) memeragakan adegan tendangan saat melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Sebanyak 40 reka adegan dilakukan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap korban Cristalino David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Mellisa Anggraini selaku pengacara David Ozora ikut menyaksikan rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo. Dia bersama GP Ansor mengutuk perbuatan para tersangka yang membuat kliennya babak belur.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami harap mereka diberikan hukuman yang seberat-beratnya, karena kami menjadi memahami apa saja penganiayaan yang dialami oleh David," ujar Mellisa setelah rekonstruksi kemarin di Perumahan Green Permata di Jakarta Selatan, Jumat, 10 Maret 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia menyesalkan sikap anak berkonflik dengan hukum berinisial AG yang justru membiarkan penganiayaan. Apalagi perempuan berusia 15 tahun itu sambil merokok ketika korban D diintiminasi lebih dulu sebelum dihajar habis-habisan.

Mario Dandy juga sempat berbohong kepada petugas keamanan perumahan dan saksi bernama Natalia. Kala itu, tiga pelaku sedang mengintimidasi korban dengan cara menyuruh push up dan bersikap taubat.

"Kita melihat itu sebagai wujud kebatinan anak yang berkonflik AG ini dia memiliki satu frame dengan yang lain," kata Mellisa.

Kemarin, rekonstruksi hingga mencapai 40 adegan. Beberapa adegan dilakukan berulang untuk melihat sudut pandang saat tindak pidana penganiayaan terjadi.

Rekonstruksi dimulai dari adegan Mario Dandy dan Shane Lukas menjemput AG di sekolah. Selanjutnya adegan saat tiga pelaku itu bersama-sama menunggangi Jeep Rubicon ke Tempat Kejadian Perkara atau TKP.

"Terakhir ditutup dengan evakuasi yang dilakukan oleh saksi-saksi terhadap korban menuju rumah sakit," tutur seorang penyidik kemarin sebelum rekonstruksi dimulai.

Kejadian penganiayaan oleh Mario Dandy terhadap D dilakukan pada Senin malam, 20 Februari 2023. Kepala korban ditendang beberapa kali hingga tak sadarkan diri.

M. Faiz Zaki

M. Faiz Zaki

Menjadi wartawan di Tempo sejak 2022. Lulus dari Program Studi Antropologi Universitas Airlangga Surabaya. Biasa meliput isu hukum dan kriminal.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus