Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Sandiaga Turun Tangan Kawal Kasus Dugaan Pelecehan Miss Universe Indonesia

Menteri Pariwisata Sandiaga Uno membentuk tim untuk mengawal kasus dugaan pelecehan seksual terhadap peserta Miss Universe Indonesia.

10 Agustus 2023 | 15.16 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sandiaga Uno saat bertemu dengan warga di Pulau Penyengat Tanjungpinang, Sabtu 29 Juli 2023. TEMPO/Yogi Eka Sahputra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno turun tangan menangani kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami para peserta Miss Universe Indonesia 2023. Sandiaga mengatakan pihaknya sudah menerjunkan tim untuk mengawal, mengevaluasi, dan memantau kasus tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami sudah mendapat laporan dan sudah menerjunkan tim untuk ikut memantau dan mengevaluasi karena duta wisata dan miss miss di seluruh nusantara ini kami melihat sebagai bagian dari promosi pariwisata dan produk ekonomi kreatif," kata Sandiaga kepada wartawan di Bekasi, Kamis, 10 Agustus 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sandiaga pun mengapresiasi kepolisian yang langsung menindaklanjuti kasus tersebut setelah menerima laporan. Saat ini, kata Sandiaga, pihaknya masih menunggu hasil investigasi kepolisian.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu berharap ajang serupa Miss Universe Indonesia, seperti pemilihan Abang None dan lainnya bisa digelar dengan tidak melanggar hukum.

"Jangan sampai ada kejadian tentunya kita sangat khawatirkan ini terulang. Saya juga ingin memastikan promosi pariwisata dan ekonomi kreatif dilakukan dengan menjunjung tinggi keatifan lokal kita. Ini yang kita harapkan mampu mengangkat destinasi wisata kita, promosi produk kreatif kita," ujar Sandiaga.

Dugaan pelecehan seksual di Miss Universe Indonesia 2023

Kontes kecantikan Miss Universe Indonesia tahun ini diwarnai dugaan pelecehan seksual oleh penyelenggara kepada para pesertanya. Sebanyak tujuh peserta di antaranya telah memberikan kuasa untuk melaporkan dugaan itu ke polisi.

Mellisa Anggraini sebagai kuasa hukum, mengungkap pelecehan seksual yang dimaksud terjadi pada 1 Agustus 2023. Modusnya menggunakan agenda pemeriksaan tubuh atau body checking.

Agenda ini sewajarnya ada dalam sebagian kontes kecantikan namun kali ini tidak dilakukan secara privat, tidak oleh sesama perempuan, tidak steril dari kamera, dan bahkan tidak diberitahukan sebelumnya kepada para peserta kontes.

"Yang mengalami sebenarnya ada 30 orang, tapi yang memberikan kuasa baru tujuh orang," ujar Mellisa di Polda Metro Jaya, Rabu, 9 Agustus 2023.

Dia mengungkapkan bahwa awalnya peserta mengira akan ada pencocokan (fitting) pakaian di antara acara yang tengah mereka jalani di ballroom Sari Pacific Hotel, Jakarta, dua hari sebelum grand final pengumuman pemenang Miss Universe Indonesia. Ternyata mereka justru disuruh melepas semua pakaian hingga tersisa celana dalam.

Itu terjadi dalam sebuah ruangan dengan lima orang di dalamnya, termasuk laki-laki. Body checking juga dilakukan di satu sudut ruangan yang dibuatkan bilik dengan hanya menggunakan banner dan gantungan baju. Di sana tubuh para peserta, yang datang bergiliran, di foto menggunakan kamera ponsel.

"Bukan kamera profesional, serta bukan dilakukan oleh fotografer," kata Mellisa yang menambahkan para peserta bingung dan tertekan dengan perlakuan itu. Bahkan ada yang sampai menangis. "Kalau ditanya secara hati nurani, mereka tentu tidak mau melakukannya, tapi ini yang dikatakan relasi kuasa, tidak semudah itu," katanya.

Atas kejadian itu, sebagian memutuskan melapor ke Polda Metro Jaya pada Senin, 7 Agustus 2023. Pengacara korban melaporkan penyelenggara Miss Universe Indonesia 2023 dengan Pasal 4, 5, 6, 14, 15 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus