Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap seorang satpam pengedar narkoba jenis sabu berinisial RR, 29 tahun, di sekolah di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Senin, Juli 2023 pukul 14.00 WIB.
"Saat hendak ditangkap, tersangka sedang bertugas di sekolah berusaha melarikan diri, namun akhirnya berhasil diringkus setelah terjadi kejar-kejaran," kata Kapolsek Cilandak, Komisaris Wahid Key saat dihubungi di Jakarta, Ahad, 23 Juli 2023 dikutip dari Antara.
Wahid menuturkan saat ditangkap anggota berhasil menemukan sejumlah paket sabu siap edar.
Selain itu, polisi menangkap satpam lainnya yang menjadi pembeli di hari sebelumnya dengan masih menyisakan barang bukti saat ditangkap.
Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku sudah hampir setahun bertransaksi di luar sekolah sehingga tidak ketahuan.
Pelaku melakukan aksinya dan menjual kepada para pemakai narkoba di antaranya rekan satu profesi di sekolah tersebut. "Selain rekan seprofesi, untuk guru dan murid dari penyelidikan belum kami temukan," tambahnya.
Wahid menambahkan pelaku mendapat narkoba tersebut dari orang luar yang dalam pengembangannya beberapa hari setelahnya juga sudah ditangkap.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini